Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Polda Kalimantan Barat terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Polda Kalbar menegaskan bahwa menjaga stabilitas keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat diharapkan dapat segera dilaporkan, mulai dari tindak kriminalitas, aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, hingga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Layanan Polri 110 sendiri hadir sebagai sarana cepat, mudah, dan gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi darurat.
Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat memperoleh respon cepat dari pihak kepolisian kapan saja dibutuhkan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat. Layanan 110 siap menerima laporan selama 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Menurutnya, semakin cepat masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, maka potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Selain mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat, Polda Kalbar juga terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan preventif di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Langkah preventif tersebut dilakukan guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, upaya menjaga keamanan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Polda Kalbar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak takut untuk melaporkan berbagai aktivitas yang mencurigakan ataupun melanggar hukum.
“Dengan adanya layanan Polri 110, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Barat,” tutup Kombes Pol Bambang Suharyono.
Melalui pemanfaatan layanan Polri 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan damai di tengah masyarakat.







