Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih dapat terjadi meskipun sejumlah wilayah di Kalimantan Barat diprakirakan akan mengalami hujan dalam beberapa hari ke depan.
Peringatan ini menjadi penting mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hujan yang turun tidak terjadi secara merata sehingga beberapa wilayah masih berisiko mengalami kekeringan yang dapat memicu munculnya titik api.
Sejumlah Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan
Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi pada Minggu (19/7/2026) di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat, di antaranya Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Landak, dan Sintang.
Sementara itu, pada Senin (20/7/2026), potensi hujan diprediksi meluas ke sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Sambas dan Sanggau, selain Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Sintang.
Meski demikian, kondisi cuaca tersebut tidak serta merta menghilangkan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Curah hujan yang tidak merata masih memungkinkan adanya area-area yang tetap kering dan rentan terbakar, terutama di lahan gambut yang dikenal mudah menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.
Polda Kalbar Minta Warga Tidak Membakar Lahan
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta merusak ekosistem lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun ada potensi hujan di beberapa wilayah, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, jika menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Semakin cepat informasi mengenai kemunculan titik api diterima petugas, maka semakin cepat pula tindakan pemadaman dapat dilakukan sehingga kebakaran tidak meluas.
Karhutla Menjadi Ancaman Serius di Kalimantan Barat
Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang setiap tahun menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berdampak pada berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Kabut asap akibat kebakaran sering kali mengurangi kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Tidak hanya itu, kebakaran yang terjadi di lahan gambut juga membutuhkan waktu lebih lama untuk dipadamkan karena api dapat menyala di bawah permukaan tanah.
Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana tersebut.
Patroli dan Sosialisasi Terus Ditingkatkan
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Polda Kalbar bersama pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
Selain patroli, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya karhutla dan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Polda Kalbar berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan Karhutla
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan mencegah karhutla tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan, diharapkan kerja sama seluruh masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman,” tutup Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Dengan meningkatnya kewaspadaan serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, diharapkan Kalimantan Barat dapat terhindar dari bencana kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan yang berpotensi merugikan banyak pihak.







