Polsek Manis Mata Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu, Polisi Sita 37,16 Gram Barang Bukti

- Admin

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manis Mata Bongkar Peredaran Sabu di Ketapang, Dua Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 37,16 Gram

Polsek Manis Mata Bongkar Peredaran Sabu di Ketapang, Dua Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 37,16 Gram

Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Manis Mata Polres Ketapang.

Melalui operasi yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan paket sabu sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah yang berada di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang yang diamankan diketahui berinisial SACN (23) dan W (20), yang merupakan warga Kecamatan Manis Mata.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Manis Mata.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manis Mata segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak pidana narkotika, petugas melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 23 kantong klip yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 37,16 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujar IPTU Meinardus, S.H., M.H.

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manis Mata untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Polisi Sambangi Warga Sebangki, Ajak Jaga Lingkungan dari Gangguan Keamanan

Dalam perkara ini, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Manis Mata menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Manis Mata.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas IPTU Meinardus, S.H., M.H.

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling
Polsek Ella Hilir Tampung Aspirasi Warga, Kenakalan Remaja dan Knalpot Brong Jadi Sorotan
Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas
Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel
Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online
Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani
Kunjungan Kerja Kapolres Melawi ke Polsek Sayan, Perkuat Kinerja dan Kedekatan dengan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:01 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Percepat Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Sebujit Baru

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Pembangunan Tandon Air TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Diharapkan Rampung Sesuai Target

Kamis, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Hunian Aman dan Nyaman bagi Ibu Biib

Kamis, 5 November 2026 - 08:57 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Desa Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Peduli Kebutuhan Dasar Warga, Kodim 1209/Bengkayang Bangun Tandon Air Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Pembangunan Rumah Ibu Biib Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Bengkayang

Kamis, 5 November 2026 - 08:54 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Hli Buei

Kamis, 5 November 2026 - 08:53 WIB

Tandon Air Dipasang di Sebujit Baru, Warga Diharapkan Segera Nikmati Kemudahan Air Bersih

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x