Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kos Air Upas, IRT Diamankan Bersama 17 Paket Narkotika

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Ketapang Terbongkar, Polisi Sita 17 Paket dari Seorang IRT

Peredaran Sabu di Ketapang Terbongkar, Polisi Sita 17 Paket dari Seorang IRT

Akarkata.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang kembali membuahkan hasil.

Tim Opsnal Polsubsektor Air Upas, Polsek Marau, Polres Ketapang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang perempuan di sebuah rumah kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas bergerak melakukan penggerebekan.

Terduga pelaku berinisial W (26), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempatinya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Marau IPDA Septo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penggerebekan dilakukan secara prosedural dengan melibatkan beberapa warga sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan meminta beberapa warga setempat mendampingi proses penggeledahan. Di dalam kamar kos tersebut kami menemukan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan,” ujar IPDA Septo, S.H., M.H., Senin (03/08/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 17 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 3,97 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Baca Juga:  Polsek Sengah Temila Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Kebersamaan dan Kamtibmas

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

IPDA Septo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Ketapang berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling
Polsek Ella Hilir Tampung Aspirasi Warga, Kenakalan Remaja dan Knalpot Brong Jadi Sorotan
Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas
Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel
Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online
Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani
Kunjungan Kerja Kapolres Melawi ke Polsek Sayan, Perkuat Kinerja dan Kedekatan dengan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:01 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Percepat Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Sebujit Baru

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Pembangunan Tandon Air TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Diharapkan Rampung Sesuai Target

Kamis, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Hunian Aman dan Nyaman bagi Ibu Biib

Kamis, 5 November 2026 - 08:57 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Desa Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Peduli Kebutuhan Dasar Warga, Kodim 1209/Bengkayang Bangun Tandon Air Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Pembangunan Rumah Ibu Biib Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Bengkayang

Kamis, 5 November 2026 - 08:54 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Hli Buei

Kamis, 5 November 2026 - 08:53 WIB

Tandon Air Dipasang di Sebujit Baru, Warga Diharapkan Segera Nikmati Kemudahan Air Bersih

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x