Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang Polda Kalbar bersama Polsek jajaran memperkuat pengamanan dan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Ketapang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan maupun penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel kepolisian ditempatkan untuk memantau aktivitas di sejumlah SPBU sekaligus memastikan proses pelayanan dan distribusi BBM berlangsung secara aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan monitoring, personel memperhatikan berbagai aktivitas di area SPBU, mulai dari kondisi antrean kendaraan, proses pengisian BBM hingga situasi masyarakat di sekitar lokasi.
Kehadiran petugas juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan kondisi tertentu untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran distribusi BBM.
Polres Ketapang juga mengingatkan agar penyaluran BBM tetap berjalan secara tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa monitoring SPBU merupakan langkah pencegahan untuk memastikan proses distribusi BBM berlangsung dengan tertib dan aman.
“Kami melakukan pengawasan di SPBU untuk mencegah adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM, termasuk praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga agar distribusi BBM tetap tepat sasaran,” ujar AKBP Putra Pratama.
Ia menegaskan bahwa monitoring akan dilakukan secara berkala oleh Polres Ketapang dan jajaran.

Pengawasan tersebut mencakup potensi penimbunan, penyalahgunaan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.
“Polres Ketapang bersama seluruh jajaran akan terus melakukan monitoring secara berkala. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan, penyalahgunaan ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain mengandalkan pengawasan personel, Polres Ketapang mengajak masyarakat ikut menjaga kelancaran distribusi BBM.

Warga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat mengurangi kesempatan masyarakat lain memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.
Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyelewengan atau aktivitas yang mencurigakan di SPBU.
Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Melalui pengamanan dan monitoring secara berkala, Polres Ketapang bersama Polsek jajaran berupaya menjaga distribusi BBM tetap aman, tertib, dan tepat sasaran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat saat memenuhi kebutuhan bahan bakar.







