Polsek Benua Kayong Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Sosialisasi kepada Masyarakat

- Admin

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Benua Kayong Sambangi Warga, Sampaikan Larangan Bakar Lahan

Polsek Benua Kayong Sambangi Warga, Sampaikan Larangan Bakar Lahan

Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Benua Kayong jajaran Polres Ketapang.

Pada Sabtu (3/10/2026), personel kepolisian menggelar patroli preemtif sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan langkah yang konsisten dan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran sejak dari tingkat lingkungan dan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Benua Kayong IPDA Chepry Perahera, S.H., melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa Negeri Baru.

Sementara itu, personel Bhabinkamtibmas dan Samapta menyebarkan imbauan ke sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Tuan-Tuan, Kelurahan Banjar, Desa Padang, dan Desa Sungai Kinjil.

Petugas menjelaskan kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta risiko hukum yang dapat timbul apabila ketentuan tersebut dilanggar.

Edukasi diberikan secara langsung agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam sosialisasi, kepolisian juga menyampaikan sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan pencegahan Karhutla, antara lain Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Tegaskan Personel Aktif Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian.

Sinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga diperlukan untuk mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sedini mungkin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi, personel juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui informasi, kendala, maupun kondisi di lapangan.

Masukan tersebut dapat menjadi bahan kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan berikutnya.

Melalui patroli preemtif dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Ketapang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Kerja sama seluruh elemen diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman Karhutla.

Berita Terkait

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas
Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel
Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online
Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani
Kunjungan Kerja Kapolres Melawi ke Polsek Sayan, Perkuat Kinerja dan Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan
Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x