Akarkata.com, Jakarta – Politisi senior PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas terkait penahanan sejumlah aktivis dan mahasiswa.
Penahanan itu terjadi setelah rangkaian demonstrasi besar yang berlangsung sepanjang Agustus 2025.
Rieke meminta Presiden memerintahkan Kapolri untuk segera membebaskan para tahanan yang menurutnya ditangkap tanpa dasar hukum jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam konteks demonstrasi Agustus, Presiden harus menginstruksikan Kapolri agar membebaskan para aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan sah,” ungkap Rieke dalam keterangan resminya di Instagram, Jumat, 12 September 2025.
Menurutnya, sebagian besar penahanan dilakukan secara serampangan, tidak sesuai prosedur, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Menurut langsiran Suara.com, Rieke menilai tindakan aparat yang tidak prosedural bisa mengancam prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati negara.
Seruan ini juga menjadi bagian dari “Pernyataan Sikap Gerakan Nurani Bangsa” yang didukung Rieke, sosok yang dikenal publik lewat sinetron Bajaj Bajuri.
Selain menuntut pembebasan tahanan, Rieke juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan dan pendekatan represif dalam menghadapi aksi massa.
Berdasarkan catatan kepolisian, total ada sekitar 5.000 orang ditahan selama demonstrasi di berbagai daerah pada Agustus 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







