Akarkata.com, Jakarta – Insanul Fahmi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan Wardatina Mawa mengenai dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Desember 2025, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Usai menjalani pemeriksaan, Insanul Fahmi mengungkapkan rasa syukurnya karena proses hukum berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut telah memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Mohon doa terbaiknya,” ujar Insanul Fahmi kepada awak media.
Pengusaha berusia 26 tahun itu mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.
Menurutnya, sejumlah pertanyaan disampaikan secara berulang sehingga cukup menguras energi.
Meski demikian, ia merasa lega karena seluruh rangkaian pemeriksaan telah diselesaikan.
Di tengah polemik rumah tangganya yang menjadi sorotan publik, Insanul Fahmi kembali berharap agar persoalan ini dapat segera menemui titik terang.
Ia pun meminta doa agar proses hukum dan permasalahan pribadi yang dihadapinya dapat diselesaikan dengan baik.
Menariknya, Insanul Fahmi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dirinya diperiksa di Unit PPA Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Saya kurang tahu secara detail, saya ikut saja prosesnya,” tuturnya.

Seperti dikutip dari celebrity.okezone.com, kasus ini juga menyeret nama Inara Rusli yang sebelumnya telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada 22 Desember 2025.
Sementara itu, Wardatina Mawa selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan sejak 4 Desember 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











