Akarkata.com, Sintang – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang kini resmi memiliki akun media sosial untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Peluncuran ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Setda pada Senin, 26 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Sintang.
Syukur Saleh, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, menjelaskan bahwa selama ini Setda belum memiliki akun media sosial resmi untuk menyampaikan kegiatan, informasi, dan himbauan kepada publik.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuat akun resmi Setda Sintang di Facebook dan Instagram terlebih dahulu. Ke depannya, kami juga mempertimbangkan pengembangan di platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Threads,” jelas Syukur.
Ia menambahkan, akun media sosial ini akan menampilkan berbagai kegiatan dari 11 bagian di Setda, termasuk kegiatan Sekda, Asisten, dan Staf Ahli Bupati Sintang.
Selain itu, informasi umum, pengumuman, dan himbauan juga akan dibagikan melalui akun tersebut. Kegiatan rutin seperti apel pagi, senam, atau jalan kaki bersama juga akan diunggah sebagai konten yang informatif dan menarik bagi masyarakat.
Kartiyus menyambut positif inisiatif ini dan memberikan dukungan penuh agar peluncuran akun media sosial dapat segera dilaksanakan.
“Saya mendukung penuh gagasan ini. Prokopim akan mengelola akun secara keseluruhan, namun setiap bagian akan memiliki admin sendiri agar konten lebih akurat dan sesuai kegiatan mereka. Ini akan mempermudah pembedaan antara postingan Prokopim Sintang dan Setda Sintang,” kata Kartiyus.
Ia menambahkan, kegiatan Asisten dan Staf Ahli akan dikelola oleh Prokopim, sementara postingan kegiatan masing-masing bagian akan langsung diunggah oleh bagian terkait.
Sedangkan aktivitas Sekda yang tidak masuk dalam Prokopim akan dipublikasikan melalui akun media sosial Setda Sintang.
Dengan hadirnya akun media sosial resmi ini, Setda Sintang berharap komunikasi publik lebih terbuka dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat secara cepat dan efektif.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











