Polsek Nanga Tayap Bongkar Jaringan Sabu, Warga Desa Lembah Hijau Diamankan Polisi

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Nanga Tayap Tangkap Warga Lembah Hijau Terkait Kasus Sabu

Polsek Nanga Tayap Tangkap Warga Lembah Hijau Terkait Kasus Sabu

Akarkata.com, Ketapang – Polda Kalbar
Komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial AB (39), warga Kecamatan Nanga Tayap, diamankan petugas di kediamannya yang berlokasi di Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nanga Tayap langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Warga di Sungai Melayu Rayak, Kedapatan Miliki Sabu

Dari hasil pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari lokasi, petugas mengamankan terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa 9 plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1,74 gram bruto, beserta perlengkapan pendukung lainnya,” ujar AKP Bagus, Senin (2/2/2026) pagi.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Nanga Tayap menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengawasan akan terus diperketat, dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Bagus.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polsek Meranti Ajak Masyarakat Waspada dan Segera Laporkan Hal Mencurigakan
Polisi Hadir di Tengah Warga, Ajak Jaga Lingkungan Demi Masa Depan Lebih Baik
Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Edukatif bagi Remaja Putri di Kafe
Polisi Datangi Warga di Kecamatan Air Besar, Sampaikan Pesan Penting Tentang Kamtibmas
Sambang Humanis di Sebangki, Warga Lebih Nyaman Sampaikan Keluhan kepada Polisi
Polisi Humanis di Sengah Temila, Pemuda Diajak Hindari Pergaulan Negatif
Polsek Mempawah Hulu Jadi Satuan dengan Program Ketahanan Pangan Terbaik
Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli dan Sambang Dialogis kepada Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:53 WIB

Polsek Meranti Ajak Masyarakat Waspada dan Segera Laporkan Hal Mencurigakan

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Patroli Malam Polsek Mandor Jadi Momen Edukatif bagi Remaja Putri di Kafe

Selasa, 14 April 2026 - 18:37 WIB

Polisi Datangi Warga di Kecamatan Air Besar, Sampaikan Pesan Penting Tentang Kamtibmas

Selasa, 14 April 2026 - 18:31 WIB

Sambang Humanis di Sebangki, Warga Lebih Nyaman Sampaikan Keluhan kepada Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Polisi Humanis di Sengah Temila, Pemuda Diajak Hindari Pergaulan Negatif

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polsek Mempawah Hulu Jadi Satuan dengan Program Ketahanan Pangan Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:15 WIB

Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli dan Sambang Dialogis kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Terus Gencarkan Himbauan Bahaya Karhutla

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x