Akarkata.com, Landak – Suasana santai yang dinikmati para pelajar di wilayah Kecamatan Sengah Temila mendadak berubah menjadi momen penuh makna ketika anggota kepolisian hadir di tengah-tengah mereka.
Kehadiran aparat bukan untuk melakukan penindakan, melainkan menyampaikan pesan edukatif terkait bahaya perundungan atau bullying yang kerap terjadi di lingkungan pelajar.
Pada Kamis (5/2/2026), personel Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Polda Kalbar, melakukan pendekatan langsung kepada para pelajar dengan memberikan imbauan secara persuasif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengajak generasi muda agar menjauhi segala bentuk bullying, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun melalui media sosial yang kini semakin marak.
Dalam dialog yang berlangsung santai dan humanis, polisi menekankan pentingnya membangun pergaulan yang sehat, aman, dan saling menghargai.
Para pelajar diingatkan bahwa tindakan perundungan tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga dapat berdampak serius pada kondisi psikologis korban.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn, menjelaskan bahwa bullying berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan jika tidak dicegah sejak dini.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif pelajar sangat dibutuhkan untuk memutus rantai perundungan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
AKP Ecep Maman Hermawan menambahkan, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan generasi muda.
Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya bullying dan pentingnya empati antar sesama.
Ia juga mengajak para pelajar untuk berani menolak ajakan melakukan perundungan, tidak ikut-ikutan menjadi pelaku, serta tidak bersikap diam ketika melihat tindakan bullying terjadi di sekitar mereka.
“Jadilah pelajar yang saling menghormati dan peduli. Jika menemukan atau mengalami bullying, segera laporkan kepada guru atau pihak berwenang. Mari kita wujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











