Akarkata.com, Ketapang – Polda Kalbar
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Ketapang.
Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Sepakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang ditempati seorang pria berinisial H.
Pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di dalam kamar.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Total berat barang bukti tersebut mencapai 34,80 gram bruto, lengkap dengan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan kembali diedarkan.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Ketapang berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Made Surita.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:









