Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Pihak Terkait, Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Intensifkan Pengumpulan Bukti

Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Intensifkan Pengumpulan Bukti

Akarkata.com, Pontianak – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit di Kalimantan Barat terus bergulir.

Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan langkah penyidikan penting dengan menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026).

Penggeledahan yang berlangsung di wilayah Pontianak ini merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat berupaya menelusuri berbagai dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan proses perizinan, pengelolaan, hingga dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit.

Langkah tersebut menandai semakin intensifnya upaya aparat penegak hukum dalam mengurai dugaan praktik korupsi di sektor sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi besar serta dampak luas bagi masyarakat.

Penggeledahan Berdasarkan Perintah Resmi

Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Seluruh prosedur dijalankan secara legal dan terukur guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Fokus utama penyidik adalah mengamankan barang bukti yang memenuhi unsur pembuktian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen administratif, catatan transaksi, perangkat elektronik, serta data digital yang berpotensi mengungkap alur pengambilan keputusan dalam tata kelola pertambangan.

Keberadaan barang bukti tersebut dinilai krusial untuk mengidentifikasi peran masing-masing pihak, pola dugaan pelanggaran, serta potensi kerugian negara yang mungkin timbul dari praktik yang tengah diselidiki.

Penelusuran Struktur dan Pola Dugaan Pelanggaran

Dalam proses penyidikan, aparat tidak hanya menelusuri aspek administratif, tetapi juga mendalami relasi kewenangan dan mekanisme pengambilan keputusan yang terjadi dalam pengelolaan pertambangan bauksit.

Baca Juga:  Kajati Kalimantan Barat Tinjau Kinerja Kejari Singkawang dan Beri Arahan Strategis

Penyidik berupaya memetakan apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis atau terstruktur.

Penelusuran tersebut mencakup proses perizinan, pengelolaan operasional, hingga kemungkinan adanya penyimpangan kebijakan yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Pengumpulan alat bukti diharapkan dapat membuka secara jelas bagaimana praktik tata kelola pertambangan dijalankan serta apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan yang melanggar hukum.

Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan semata-mata untuk kepentingan pembuktian dan memperjelas konstruksi perkara.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan bauksit.

Kegiatan berlangsung selama sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga relevan dengan penanganan perkara.

Seluruh barang yang disita langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Analisis terhadap barang bukti tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara.

Penyidikan Masih Terus Berkembang

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan terus berkembang.

Setiap fakta hukum yang ditemukan akan ditelusuri secara profesional dan objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara diuji secara terbuka di persidangan.

Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proses hukum.

Pendalaman perkara akan terus dilakukan hingga seluruh unsur pembuktian terpenuhi dan konstruksi kasus menjadi jelas secara hukum.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Lakukan Pengecekan Lapangan Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Kegiatan Napaktilas

Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam

Langkah penggeledahan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Sektor pertambangan bauksit merupakan salah satu komoditas penting yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Oleh karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi hal mutlak untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.

Melalui penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Kasus Oli Palsu Tanpa Penahanan Tuai Kritik, Dr. Herman Hofi Munawar: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus
Kejati Kalbar dan IAD Wilayah Kalimantan Barat Gelar Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1447 H
Tim Kuasa Hukum Soroti Kasus Dana Hibah Bawaslu Pontianak, Dinilai Berpotensi Kriminalisasi
Pledoi Kasus Hibah Asrama Haji Balikpapan, Terdakwa SW Minta Dibebaskan di PN Samarinda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Arus Lalu Lintas Meningkat Jelang Idul Fitri, Jalur Tugu Jam Sintang Sempat Alami Antrean Panjang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:03 WIB

Upaya Tingkatkan Produksi Pangan, Polsek Marau Tanam Jagung Hibrida Bersama PT KGP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:57 WIB

Kebakaran Mess PT Suka Jaya Makmur di Ketapang Dipadamkan, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Mandor Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Kejahatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Polisi Air Besar Perkuat Komunikasi dengan Warga Lewat Patroli Dialogis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28 WIB

Lewat Patroli Siang, Personel Polsek Meranti Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x