Akarkata.com, Melawi – Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., melakukan peninjauan langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sabtu (21/02/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan program penguatan ekonomi desa berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Danrem di lapangan juga menjadi bentuk pengawasan terhadap program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, Danrem didampingi sejumlah pejabat Korem 121/Abw, di antaranya Kasiops Kolonel Inf Jumadal Aulia, Kasiter Kolonel Inf Neggy Kuntagina, serta Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi.
Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, terutama dalam pengembangan usaha mikro dan perdagangan lokal.
Menurutnya, koperasi desa memiliki peran penting karena dikelola secara partisipatif oleh masyarakat sendiri.
Dengan demikian, keuntungan ekonomi yang dihasilkan dapat kembali dirasakan langsung oleh warga.
Ia menegaskan pembangunan dilakukan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Koperasi tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi harus menjadi lembaga ekonomi yang aktif dan produktif.
Harapannya, keberadaan koperasi dapat membantu warga memperoleh akses permodalan, memperluas pemasaran produk lokal, serta memperkuat jaringan usaha masyarakat desa.
Pengawasan untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam peninjauan tersebut, Danrem menekankan pentingnya pengawasan rutin selama proses pembangunan.
Hal itu bertujuan menjaga mutu pekerjaan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam program pembangunan bersifat pendampingan.
Pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat agar tercipta kemandirian.
Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mengelola koperasi secara profesional serta berkelanjutan.
Peran Kodim dan Pemerintah Desa

Sementara itu, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa.
Koordinasi dilakukan agar pembangunan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai rencana.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan koperasi.
Partisipasi aktif warga dalam pengelolaan dan pengawasan akan membuat koperasi berkembang sehat.
Selain itu, koperasi juga berpotensi membuka peluang usaha baru, seperti perdagangan hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, serta pengembangan produk UMKM desa.
Dampak bagi Masyarakat

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.
Koperasi dapat membantu stabilitas harga kebutuhan pokok di desa, meningkatkan pendapatan petani, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya lembaga ekonomi desa yang kuat, warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pihak luar untuk memperoleh akses modal dan distribusi produk.
Selain itu, koperasi juga dapat menjadi sarana edukasi keuangan masyarakat.
Warga dapat belajar manajemen usaha, pencatatan keuangan, serta pengelolaan organisasi secara kolektif.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Lokal
Peninjauan langsung oleh Danrem menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan wilayah, khususnya di sektor pemberdayaan masyarakat desa.
Program ini selaras dengan upaya pemerintah meningkatkan ketahanan ekonomi berbasis lokal.
Apabila dikelola dengan baik, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Melawi.
Kegiatan usaha yang berkembang akan meningkatkan perputaran ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan koperasi ini mampu menjadi contoh model pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Ke depan, keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai wadah kebersamaan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.







