Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Bauksit 2017–2023

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Lanjutkan Penyidikan Kasus Bauksit

Kejati Kalbar Lanjutkan Penyidikan Kasus Bauksit

Akarkata.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Melalui tim jaksa penyidik, lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali dimintai keterangan pada Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Pemeriksaan Dilakukan Seharian Penuh

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan karena kelima saksi memiliki keterkaitan langsung dengan proses administrasi perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalbar.

Namun karena berhalangan hadir, pemeriksaan kemudian dilaksanakan di Jakarta agar proses penyidikan tetap berjalan sesuai rencana.

Pemeriksaan maraton tersebut difokuskan pada penggalian informasi mengenai mekanisme penerbitan izin tambang, pengawasan operasional, serta pelaporan kegiatan pertambangan.

Keterangan Saksi Penting untuk Alat Bukti

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keterangan para saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, para saksi merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan proses administrasi dan pengelolaan izin pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Keterangan yang diperoleh akan digunakan penyidik untuk menelusuri alur pengambilan keputusan, mekanisme pengawasan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Fokus pada Tata Kelola dan Perizinan

Penyidikan perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait perizinan dan pengawasan kegiatan tambang bauksit.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025 & Rencana Strategis 2026: Fokus Transparansi

Sektor pertambangan bauksit sendiri memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

Namun pengelolaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.

Karena itu, penyidik berupaya menelusuri setiap tahapan administrasi, mulai dari penerbitan izin usaha pertambangan hingga pengawasan operasional di lapangan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Hingga saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti dan informasi tambahan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum yang terjadi.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain apabila dibutuhkan.

Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Dengan pengumpulan bukti yang lengkap, penyidik berharap perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Berita Terkait

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Kasus Oli Palsu Tanpa Penahanan Tuai Kritik, Dr. Herman Hofi Munawar: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus
Kejati Kalbar dan IAD Wilayah Kalimantan Barat Gelar Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1447 H
Tim Kuasa Hukum Soroti Kasus Dana Hibah Bawaslu Pontianak, Dinilai Berpotensi Kriminalisasi
Pledoi Kasus Hibah Asrama Haji Balikpapan, Terdakwa SW Minta Dibebaskan di PN Samarinda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Arus Lalu Lintas Meningkat Jelang Idul Fitri, Jalur Tugu Jam Sintang Sempat Alami Antrean Panjang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:03 WIB

Upaya Tingkatkan Produksi Pangan, Polsek Marau Tanam Jagung Hibrida Bersama PT KGP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:57 WIB

Kebakaran Mess PT Suka Jaya Makmur di Ketapang Dipadamkan, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Mandor Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Kejahatan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Keamanan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Polisi Air Besar Perkuat Komunikasi dengan Warga Lewat Patroli Dialogis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28 WIB

Lewat Patroli Siang, Personel Polsek Meranti Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x