Akarkata.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.
Melalui tim jaksa penyidik, lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali dimintai keterangan pada Kamis (26/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
Pemeriksaan Dilakukan Seharian Penuh
Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan karena kelima saksi memiliki keterkaitan langsung dengan proses administrasi perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalbar.
Namun karena berhalangan hadir, pemeriksaan kemudian dilaksanakan di Jakarta agar proses penyidikan tetap berjalan sesuai rencana.
Pemeriksaan maraton tersebut difokuskan pada penggalian informasi mengenai mekanisme penerbitan izin tambang, pengawasan operasional, serta pelaporan kegiatan pertambangan.
Keterangan Saksi Penting untuk Alat Bukti
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keterangan para saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.
Menurutnya, para saksi merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan proses administrasi dan pengelolaan izin pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.
Keterangan yang diperoleh akan digunakan penyidik untuk menelusuri alur pengambilan keputusan, mekanisme pengawasan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Fokus pada Tata Kelola dan Perizinan
Penyidikan perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait perizinan dan pengawasan kegiatan tambang bauksit.
Sektor pertambangan bauksit sendiri memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.
Namun pengelolaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.
Karena itu, penyidik berupaya menelusuri setiap tahapan administrasi, mulai dari penerbitan izin usaha pertambangan hingga pengawasan operasional di lapangan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Hingga saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti dan informasi tambahan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum yang terjadi.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain apabila dibutuhkan.
Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
Seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi.
Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
Dengan pengumpulan bukti yang lengkap, penyidik berharap perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.









