Akarkata.com, Putussibau – Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, menghadiri apel pelepasan personel gabungan dalam rangka operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (28/2/2026).
Apel tersebut menandai dimulainya operasi terpadu yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur Muspika.
Kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi Aparat dan Pemerintah

Penertiban PETI dilakukan melalui kerja sama lintas instansi.
Aparat keamanan dan pemerintah daerah berkomitmen mengurangi aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Keterlibatan berbagai unsur menunjukkan penanganan PETI membutuhkan pendekatan terpadu.
Selain penegakan hukum, diperlukan edukasi kepada masyarakat.
Dandim menegaskan Kodim 1206/Putussibau mendukung penuh upaya Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Fokus Penyisiran Lokasi Rawan

Operasi lapangan menyasar titik-titik yang dilaporkan masih terdapat aktivitas mesin tambang ilegal.
Personel gabungan akan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai serta kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi pertambangan.
Penertiban dilakukan secara terukur dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat.
Selain tindakan langsung, aparat juga melakukan pemantauan berkelanjutan untuk mencegah aktivitas kembali muncul.
Ancaman Kerusakan Lingkungan

Aktivitas PETI dinilai memberikan dampak serius terhadap lingkungan.
Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan dapat mencemari air sungai serta merusak ekosistem.
Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air.
Karena itu, penghentian PETI menjadi prioritas demi menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sosialisasi kepada Masyarakat

Selain penindakan, aparat memberikan edukasi kepada warga mengenai risiko hukum dan dampak lingkungan dari pertambangan ilegal.
Pendekatan persuasif dilakukan agar masyarakat memahami bahaya jangka panjang.
Warga diimbau beralih ke usaha yang legal dan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah juga mendorong alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.
Edukasi dinilai penting untuk mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas ilegal.
Dukung Keamanan dan Ketertiban

Dandim menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal dapat memicu gangguan keamanan.
Persaingan lahan dan distribusi hasil tambang berpotensi menimbulkan konflik.
Dengan penertiban, diharapkan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Aparat akan terus berkoordinasi dalam pengawasan wilayah.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap kesadaran masyarakat meningkat.
Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Penegakan hukum juga diharapkan menciptakan efek jera sehingga aktivitas PETI berkurang secara signifikan.
Kegiatan apel sinergitas menjadi simbol komitmen bersama menjaga lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.







