Akarkata.com, Bengkayang, Kalimantan Barat – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan ekonomi nasional terus dilakukan aparat teritorial.
Kodim 1209/Bengkayang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyelundupan barang ilegal kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Minggu (01/03/2026).
Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat yang tinggal di tiga kecamatan strategis, yakni Kecamatan Siding, Jagoi Babang, dan Seluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga wilayah tersebut merupakan kawasan yang langsung berbatasan dengan negara tetangga sehingga memiliki potensi tinggi terhadap aktivitas perdagangan lintas batas nonprosedural.
Perbatasan Jadi Area Rawan Perdagangan Ilegal

Wilayah perbatasan seringkali menghadapi tantangan keamanan non-militer, salah satunya penyelundupan barang.
Akses jalur tradisional yang terbuka dan hubungan sosial antarwarga lintas negara kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk memasukkan barang tanpa prosedur resmi.
Melalui kegiatan ini, personel Kodim 1209/Bengkayang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang ilegal, baik terhadap hukum maupun perekonomian nasional.
Warga diimbau untuk tidak membeli, menggunakan, maupun memperjualbelikan produk luar negeri yang tidak memiliki izin kepabeanan resmi.
Kurangnya pemahaman aturan sering membuat masyarakat terjebak pelanggaran hukum tanpa disadari.
Aparat menjelaskan bahwa aktivitas penyelundupan bukan hanya melanggar peraturan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha lokal dan mengganggu stabilitas ekonomi wilayah perbatasan.
Edukasi Hukum Kepabeanan Kepada Masyarakat

Dalam penyuluhan tersebut, prajurit TNI memberikan penjelasan mengenai ketentuan dasar lalu lintas barang antarnegara.
Masyarakat diperkenalkan pada aturan kepabeanan, termasuk risiko hukum apabila terlibat sebagai pengedar, perantara, maupun konsumen barang ilegal.
Banyak warga perbatasan yang selama ini menganggap perdagangan lintas negara sebagai hal biasa karena kedekatan geografis.
Padahal, setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia harus melalui prosedur pemeriksaan dan perizinan resmi.
Melalui sosialisasi ini, Kodim 1209/Bengkayang berharap masyarakat memahami perbedaan perdagangan legal dan ilegal, sehingga mampu melindungi diri dari konsekuensi hukum.
Masyarakat Diajak Aktif Deteksi Dini
Tidak hanya memberikan imbauan, aparat teritorial juga mengajak warga berperan aktif menjaga wilayahnya.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan, termasuk keluar masuknya barang tanpa dokumen resmi.
Pendekatan partisipatif ini penting karena luasnya wilayah perbatasan tidak memungkinkan pengawasan hanya dilakukan oleh aparat keamanan semata.
Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi jaringan perdagangan ilegal yang lebih besar.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tetap menjaga ketertiban sosial serta tidak mudah tergiur keuntungan instan dari praktik penyelundupan.
Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pengamanan
Kodim 1209/Bengkayang menegaskan bahwa pengamanan perbatasan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
TNI tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan unsur masyarakat.
Karena itu, koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta unsur Forkopincam di tiap kecamatan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendekatan keamanan juga diiringi pembinaan ekonomi, agar warga memiliki alternatif penghasilan legal dan tidak bergantung pada aktivitas perdagangan ilegal.
Menjaga Kedaulatan Ekonomi di Beranda Negara
Wilayah perbatasan dikenal sebagai “beranda terdepan negara”.
Stabilitas keamanan di kawasan ini berpengaruh langsung terhadap citra dan kedaulatan Indonesia.
Dengan adanya edukasi pencegahan penyelundupan, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa menjaga perbatasan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
Kodim 1209/Bengkayang berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat menciptakan kawasan “Bumi Sebalo” yang aman, tertib hukum, serta mandiri secara ekonomi.
Melalui langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan teritorial, aktivitas kriminal lintas negara dapat ditekan sehingga wilayah perbatasan tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pendam XII/Tpr







