Akarkata.com, Menyuke, Landak – Personel Polsek Menyuke Polres Landak Polda Kalbar bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran rumah warga yang terjadi di Dusun Bentinga, Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas kepolisian yang langsung menuju lokasi kejadian yakni Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yessy Hananto bersama anggota, didampingi Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Regu II Aipda Eko Muslimin, serta Kanit Propam Polsek Menyuke Aipda Mulyoto.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengamanan area kebakaran serta membantu proses penanganan di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Radinus yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari kebun setelah mencari sayur.

Ketika melintas di depan rumah milik Rujani, saksi melihat api sudah membesar di bagian dapur rumah tersebut.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya sebelum api semakin membesar.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Menyuke segera menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung menuju ke lokasi kebakaran di Dusun Bentinga Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu untuk melakukan pengamanan, memasang garis polisi (police line), serta melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar IPTU I Nyoman Astika.
Selain itu, personel kepolisian juga melakukan pendataan terhadap identitas korban serta saksi-saksi yang mengetahui kronologi kejadian.
Petugas juga melakukan dokumentasi di lokasi kejadian untuk keperluan pelaporan kepada pimpinan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun rumah milik korban dengan ukuran sekitar 6 x 8 meter yang merupakan bangunan permanen mengalami kerusakan akibat terbakar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB setelah warga bersama petugas berupaya melakukan pemadaman.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan api maupun instalasi listrik.
Dengan penanganan cepat dari pihak kepolisian serta kerja sama warga sekitar, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali dalam keadaan aman dan kondusif.







