Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (30), warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (29/04/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai sebuah rumah kontrakan sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan yang turut disaksikan perangkat desa setempat. Di lokasi, kami mendapati seorang pria berinisial I sedang menguasai sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Meinardus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 16,40 gram bruto beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Ia juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dikemas ulang menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Manis Mata dan sekitarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Meinardus menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan:
• Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
• dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana ketentuan perundang-undangan terbaru
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, termasuk dengan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.
Kapolsek Manis Mata turut mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian melalui pemberian informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” pungkas IPTU Meinardus.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan bersama.







