Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Perkuat Kebangkitan Ekonomi Desa

- Admin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Emilwan Ridwan Tegaskan Komitmen Kejaksaan Kawal Program Koperasi Merah Putih

Dr. Emilwan Ridwan Tegaskan Komitmen Kejaksaan Kawal Program Koperasi Merah Putih

Akarkata.com, Kubu Raya, Kalbar — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri secara virtual kegiatan peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian nasional ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.

Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional harus dimulai dari desa melalui penguatan usaha masyarakat dan pengembangan sektor produktif berbasis gotong royong.

Presiden juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan melalui program Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan adanya perputaran ekonomi setiap hari di tingkat desa dan kelurahan, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat secara signifikan.

Koperasi Harus Profesional dan Transparan

Selain menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut dinilai penting agar koperasi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, koperasi juga diarahkan untuk mampu mengembangkan sektor usaha produktif, memperluas lapangan pekerjaan, hingga meningkatkan daya saing produk lokal.

Momentum peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sekaligus menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan masyarakat desa.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kehadiran Kejaksaan RI Wujud Dukungan terhadap Program Strategis Nasional

Kehadiran Kejaksaan Republik Indonesia dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mendukung serta mengawal program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Kajati Kalbar, pengawasan dan pendampingan terhadap program Koperasi Merah Putih menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional. Program Koperasi Merah Putih harus dijaga bersama agar berjalan transparan, profesional, dan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Dr. Emilwan Ridwan.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan ekonomi berbasis desa merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.

Dengan desa yang mandiri secara ekonomi, maka stabilitas ekonomi nasional akan semakin kuat.

Sinergi Forkopimda Dukung Kemajuan Ekonomi Desa

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, di antaranya perwakilan Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, DPRD Kalbar, Kajati Kalbar, Lantamal XII, Polda Kalbar, serta Lanud Supadio.

Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

Dengan dukungan bersama, koperasi desa diharapkan mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Desa di Sintang Masuk Tahap II, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perekonomian Masyarakat

Melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berharap lahir lebih banyak peluang usaha produktif di tingkat desa.

Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan, distribusi produk, hingga pengembangan usaha yang lebih luas.

Program ini juga diyakini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta menciptakan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Dengan semangat kolaborasi dan penguatan ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera dari desa.

Berita Terkait

Kejati Kalbar Klarifikasi Hoaks Meninggalnya Kasubag Pembinaan Kejari Ketapang Agus Supriyono
Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar Masuk Sidang Perdana, Negara Rugi Rp9,7 Miliar
Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar, Tegaskan Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar
FGD Restorative Justice di Kejati Kalbar Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Living Law
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara Sebagai RUPBASAN Demi Efisiensi Anggaran
Sinergi Kejati Kalbar dan BPN Perkuat Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kalimantan Barat
Rotasi Strategis Kejati Kalbar 2026: Kajati Emilwan Ridwan Lantik Wakajati, Asbin, dan Aspidum
Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Bauksit, Total Pemulihan Capai Rp170 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Berikan Layanan Sunat Gratis dan Edukasi Kesehatan bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polsek Meranti Edukasi Warga, Waspadai Modus Hipnotis dan Penjahat Pura-Pura Tanya Alamat

Senin, 15 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Siang Hari, Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas dan Premanisme

Senin, 15 Juni 2026 - 16:04 WIB

Polsek Mempawah Hulu Pasang Spanduk Stop Balapan Liar untuk Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polsek Mempawah Hulu Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Pasar Karangan untuk Cegah Gangguan Keamanan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Dialogis di Sepangah, Warga Diajak Waspada Kejahatan Siber

Senin, 15 Juni 2026 - 15:47 WIB

Terik Matahari Tak Halangi Polsek Sebangki Beri Imbauan Cuaca Ekstrem kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Edukasi Warga Cegah Curat dan Curanmor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x