Akarkata.com, Kubu Raya, Kalbar — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri secara virtual kegiatan peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peresmian nasional ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.
Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional harus dimulai dari desa melalui penguatan usaha masyarakat dan pengembangan sektor produktif berbasis gotong royong.
Presiden juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan melalui program Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan adanya perputaran ekonomi setiap hari di tingkat desa dan kelurahan, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat secara signifikan.
Koperasi Harus Profesional dan Transparan

Selain menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut dinilai penting agar koperasi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, koperasi juga diarahkan untuk mampu mengembangkan sektor usaha produktif, memperluas lapangan pekerjaan, hingga meningkatkan daya saing produk lokal.
Momentum peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sekaligus menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan masyarakat desa.
Kehadiran Kejaksaan RI Wujud Dukungan terhadap Program Strategis Nasional

Kehadiran Kejaksaan Republik Indonesia dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mendukung serta mengawal program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Kajati Kalbar, pengawasan dan pendampingan terhadap program Koperasi Merah Putih menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional. Program Koperasi Merah Putih harus dijaga bersama agar berjalan transparan, profesional, dan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Dr. Emilwan Ridwan.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan ekonomi berbasis desa merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.
Dengan desa yang mandiri secara ekonomi, maka stabilitas ekonomi nasional akan semakin kuat.
Sinergi Forkopimda Dukung Kemajuan Ekonomi Desa

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, di antaranya perwakilan Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, DPRD Kalbar, Kajati Kalbar, Lantamal XII, Polda Kalbar, serta Lanud Supadio.
Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.
Dengan dukungan bersama, koperasi desa diharapkan mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong.
Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perekonomian Masyarakat

Melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berharap lahir lebih banyak peluang usaha produktif di tingkat desa.
Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan, distribusi produk, hingga pengembangan usaha yang lebih luas.
Program ini juga diyakini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta menciptakan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Dengan semangat kolaborasi dan penguatan ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera dari desa.









