Akarkata.com, Pontianak – Polda Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Penegasan ini disampaikan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi tanpa adanya perlakuan khusus maupun intervensi dari pihak mana pun.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., yang menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen Akpol dilaksanakan secara terbuka dan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi.
Jumlah tersebut terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita yang akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya menggunakan jalur reguler nasional. Sistem seleksi dilakukan secara terbuka dengan mekanisme gugur pada setiap tahapan.
Dengan demikian, tidak terdapat jalur prestasi khusus, kuota tambahan, jalur titipan, maupun bentuk perlakuan istimewa lainnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.M. mengimbau masyarakat Kalimantan Barat, terutama para calon peserta dan orang tua, agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan menjanjikan kelulusan dalam seleksi Akpol.
Menurut Kombes Pol. Bambang Suharyono, seluruh tahapan penerimaan dilakukan secara objektif dan profesional.
Kelulusan peserta murni ditentukan oleh hasil yang diperoleh selama mengikuti proses seleksi, bukan karena bantuan pihak lain atau imbalan tertentu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Kalbar bersama panitia daerah terus berupaya menjaga integritas proses rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh unsur pengawas internal maupun eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Polda Kalbar turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses seleksi.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau pihak yang menawarkan jasa kelulusan dengan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada panitia penerimaan atau kepolisian setempat.
Melalui penerapan prinsip BETAH, Polda Kalbar berharap proses rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, profesional, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, sosialisasi yang masif mengenai mekanisme seleksi diharapkan dapat mencegah beredarnya informasi keliru terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam penerimaan Akpol.







