Akarkata.com, Bengkayang, Kalbar – Komitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan Polres Bengkayang, Polda Kalbar melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110.
Pada Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 00.20 WIB yang menyebutkan adanya aktivitas balap liar di depan Kantor Bupati Bengkayang, tepatnya di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Bengkayang langsung melakukan langkah cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta III Ipda M. Lukman Syari Ramadhan, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari layanan darurat 110, pihaknya segera mengerahkan personel gabungan dari Satsamapta dan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar,” ujar Ipda M. Lukman Syari Ramadhan, S.H.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas balap liar karena para pelaku diduga telah membubarkan diri sebelum aparat tiba.
Namun demikian, personel masih mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul di sekitar Kantor Pengadilan Bengkayang dan kawasan depan Kantor Bupati.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat.
Setelah diberikan arahan secara persuasif, mereka diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Menurut Ipda M. Lukman Syari Ramadhan, S.H., partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 sangat membantu tugas kepolisian dalam melakukan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas.
Ia menegaskan bahwa Polres Bengkayang akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Polres Bengkayang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, Polres Bengkayang berharap budaya tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya dapat dicegah sejak dini demi terciptanya Kabupaten Bengkayang yang aman dan nyaman.







