Akarkata.com, Landak, Kalbar – Pemerintah Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai langkah strategis dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, di Aula Pertemuan Desa Gombang, Dusun Gombang tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi warga sekaligus penyusunan program pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., Danramil Sengah Temila yang diwakili Serda Supernus, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila Minggus, A.Md., Pendamping Desa Verawati, A.Md., Bhabinkamtibmas Desa Gombang Aipda Maryono, Kepala Desa Gombang Suhartono, Ketua BPD Desa Gombang Sugito beserta anggota, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Gombang Sugito dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam menyerap berbagai usulan masyarakat.
Melalui forum tersebut, setiap aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.
Kepala Desa Gombang Suhartono juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Menurutnya, program pembangunan yang dirancang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas hidup warga desa.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila, Minggus, A.Md., menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan desa.
Oleh sebab itu, setiap usulan yang masuk harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa Verawati, A.Md., mengingatkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.
Ia berharap seluruh program yang diusulkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga Desa Gombang.
Mewakili Danramil Sengah Temila, Serda Supernus menyatakan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kekompakan, dan situasi yang kondusif demi kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh proses pembangunan desa yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembangunan yang berjalan dengan baik akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
AKP Triyono juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, TNI, dan Polri, pembangunan di Desa Gombang diharapkan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mendorong kemajuan desa yang berkelanjutan di masa mendatang.
Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., menutup kegiatan dengan harapan agar seluruh usulan prioritas yang telah dibahas dapat disusun secara realistis dan selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Melalui Musdes RKPDes Tahun 2027 ini, seluruh aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dengan baik sehingga menghasilkan program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan mampu membawa Desa Gombang menuju kemajuan yang lebih baik.







