Polsek Seberuang Selesaikan Dugaan Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice, Korban Pilih Berdamai

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Cabut Laporan, Polsek Seberuang Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Secara Damai

Korban Cabut Laporan, Polsek Seberuang Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Secara Damai

Akarkata.com, Kapuas Hulu, Kalbar – Polsek Seberuang, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat kembali mengedepankan pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam penyelesaian perkara yang memenuhi persyaratan hukum.

Melalui mekanisme mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diselesaikan dengan damai setelah korban dan pihak terlapor mencapai kesepakatan bersama.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB di Mapolsek Seberuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seberuang bersama anggota dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kemanusiaan, serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Mediasi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Masyarakat Nomor: LAPMAS/03/VI/2026/RES KH/SEK SEBERUANG tanggal 30 Juni 2026 terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha MX King 150 milik Madiani.

Peristiwa bermula pada Senin, 30 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, anak pelapor yang baru selesai menghadiri hiburan orgen tunggal di Dusun Seneban, Desa Seneban, Kecamatan Seberuang, mendapati sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi acara sudah tidak berada di tempat.

Berbagai upaya pencarian dilakukan, namun kendaraan tersebut belum berhasil ditemukan sehingga kejadian itu dilaporkan kepada orang tuanya dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Seberuang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan upaya penyelesaian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp5.000.000 kepada korban.

Pembayaran dilakukan secara lunas pada hari pelaksanaan mediasi sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

Selain menerima ganti rugi, korban juga menyatakan bersedia mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Polsek Seberuang.

Baca Juga:  Seleksi SIPSS 2026 Polda Kalbar, KARO SDM Tegaskan Pakta Integritas Rekrutmen Bersih

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya sepeda motor miliknya telah ditemukan dan dikembalikan, terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, serta kondisi orang tua terduga yang sedang menderita sakit keras.

Atas dasar kemanusiaan dan hasil musyawarah bersama, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.

Sebagai bagian dari penyelesaian perkara, Polsek Seberuang juga menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Yamaha MX King 150 Nomor Polisi KB 2527 FX kepada Madiani selaku pemilik sah kendaraan tersebut.

Penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice merupakan salah satu bentuk implementasi Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial, penyelesaian konflik secara damai, serta perlindungan terhadap masa depan anak yang berhadapan dengan hukum.

Melalui langkah tersebut, Polsek Seberuang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan bagi korban, memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Terkait

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling
Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu
Polres Melawi Cegah Balap Liar, Aduan Warga Ditindaklanjuti Lewat Call Center 110
Operasi Aman Nusa II, Brimob dan Tim Pemadam Perusahaan Lakukan Pendinginan Karhutla di Manis Mata
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Pebihingan Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Polres Landak Quick Response Polisi Peduli Pendidikan, Tindak Lanjuti Laporan Pelajar Diduga Bolos Sekolah
Kapolda Kalbar Pimpin Pengecekan Personel dan Sarpras Ditreskrimum, Tekankan Kinerja Nyata dan Profesionalisme
Polres Landak Hadirkan Rasa Aman Melalui Patroli Blue Light
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Komitmen Mengabdi kepada Masyarakat, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Terus Tebar Manfaat

Rabu, 4 November 2026 - 09:34 WIB

Harapan Hunian Lebih Layak bagi Warga, Satgas TMMD ke-130 Bengkayang Siapkan Material Rumah

Rabu, 4 November 2026 - 09:33 WIB

Tanam Harapan untuk Alam, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Hijaukan Desa Hli Bue

Rabu, 4 November 2026 - 09:31 WIB

Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Kebersihan Berkelanjutan

Rabu, 4 November 2026 - 09:30 WIB

Material Kayu Dipersiapkan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209 Dukung Kelancaran RTLH

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Alam, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Tanam Pohon

Rabu, 4 November 2026 - 09:28 WIB

Kesiapan Personel Jadi Perhatian Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang di Dusun Sebujit Baru

Rabu, 4 November 2026 - 09:27 WIB

Berikan Manfaat Langsung bagi Warga, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x