Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Jajaran Polsek di bawah naungan Polres Ketapang terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan pemantauan dilakukan secara rutin oleh personel kepolisian dengan mendatangi SPBU untuk memastikan proses penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengawasi aktivitas pengisian bahan bakar, petugas juga menjalin koordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan stok BBM tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, seperti pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang sama, penimbunan bahan bakar, hingga praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar penyaluran energi benar-benar tepat sasaran.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk terus hadir di lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM di setiap SPBU, langkah ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM, menjaga ketersediaan pasokan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar,” ujar AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas distribusi BBM, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi sehari-hari.
Dengan distribusi yang tertib dan transparan, diharapkan tidak terjadi kelangkaan maupun penyimpangan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat maupun sektor ekonomi.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM dengan cara yang melanggar ketentuan.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, maupun aktivitas lain yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Polres Ketapang berharap penyaluran BBM di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan transparan.
Sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.







