Akarkata.com, Mandor, Landak – Jajaran Polsek Mandor, Polres Landak, Polda Kalbar terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah kembali munculnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Pada Senin (24/8/2026), personel Polsek Mandor melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan PETI di Dusun Sukaramai, Desa Salatiga, Kecamatan Mandor.
Selain memeriksa kondisi lokasi, petugas juga memasang banner larangan sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali berlangsung.
PETI dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Polisi Cek Bekas Lokasi PETI

Pengecekan dilakukan oleh Aiptu Adi Purwanto, Aiptu Hardiansyah, Briptu Yordanus Alola dan Briptu Egi Gagas Talino.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan yang masih berlangsung.
Meski demikian, sejumlah bekas pekerjaan tambang masih terlihat di area tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian petugas karena menunjukkan adanya aktivitas pertambangan yang sebelumnya dilakukan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, area yang diduga baru selesai digunakan untuk kegiatan PETI diperkirakan memiliki luas sekitar 0,3 hektare.
Lahan tersebut disebut diduga milik warga Dusun Sukaramai, Desa Salatiga, berinisial Kutilang.
Petugas kemudian memastikan kondisi lokasi sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Banner Larangan Dipasang di Lokasi
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Mandor memasang banner berisi imbauan larangan aktivitas PETI di sekitar lokasi.
Pemasangan banner diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain itu, keberadaan banner juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah lokasi kembali digunakan.
Polisi juga mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan sekitar.
Kapolsek Mandor: PETI Terus Dipantau
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengecekan lokasi dan pemasangan banner merupakan bagian dari upaya mencegah aktivitas PETI kembali muncul.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI. Meskipun saat dilakukan pengecekan sudah tidak ditemukan aktivitas, bekas pekerjaan yang masih terlihat menjadi perhatian kami agar kegiatan tersebut tidak kembali dilakukan,” ujar IPDA Bernadus Didy Kusnadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap lokasi yang pernah digunakan untuk kegiatan PETI perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi pengulangan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Warga Diajak Jaga Lingkungan
Kapolsek Mandor juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selain berkaitan dengan aspek hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, kami mengharapkan masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Mandor memastikan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas PETI akan terus dilakukan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kegiatan pertambangan ilegal sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Mandor.







