Polda Kalbar Ungkap 7 Kasus Karhutla dalam Dua Hari, Total 50 Perkara

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Kasus Karhutla Terungkap dalam Dua Hari, Polda Kalbar Total Tangani 50 Perkara

7 Kasus Karhutla Terungkap dalam Dua Hari, Polda Kalbar Total Tangani 50 Perkara

Akarkata.com, Pontianak, Kalbar — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam kurun waktu dua hari, yakni 25 hingga 26 Agustus 2026, jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap 7 kasus baru yang tersebar di empat wilayah hukum kepolisian.

Tambahan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menangani Karhutla sekaligus memberikan efek pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tujuh kasus yang terungkap, dua kasus ditangani Polresta Pontianak Kota, tiga kasus oleh Polres Ketapang, satu kasus oleh Polres Sanggau, dan satu kasus ditangani Polres Singkawang.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah perkara Karhutla yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran hingga saat ini mencapai 50 kasus.

Dari keseluruhan perkara tersebut terdapat 27 terlapor, dengan total luas areal yang terbakar mencapai sekitar 636,4 hektare.

Puluhan Kasus Masih Dalam Penanganan

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan tahapan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan, 5 kasus sudah naik ke tahap penyidikan, serta 9 kasus telah kami limpahkan penanganannya ke Dinas Lingkungan Hidup untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol. Burhanuddin.

Penanganan hukum terhadap kasus Karhutla menjadi salah satu bagian dari strategi Polda Kalbar untuk menekan potensi kebakaran.

Selain melakukan pemadaman dan pencegahan di lapangan, kepolisian juga melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pembakaran yang melanggar ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembakaran lahan secara tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Menjalin Intensifkan Patroli Siang, Perkuat Sinergi dengan Warga untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Karhutla

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan lingkungan.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk mendeteksi lebih awal keberadaan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla meluas.

“Polda Kalbar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Dampak karhutla sangat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan merugikan banyak pihak,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran liar melalui Call Center Polri 110.

Informasi dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan penanganan secara lebih cepat.

Polda Kalbar bersama seluruh jajaran akan terus mengedepankan langkah pencegahan, patroli, pemantauan titik api, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, TNI, perusahaan dan masyarakat, upaya pengendalian Karhutla di Kalimantan Barat diharapkan semakin efektif sehingga dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Ops Patuh Kapuas 2026, Polres Landak Hadirkan SIM Keliling, Layani 69 Pemohon
Kunjungi Polsek Kota Baru dan Sokan, Kapolres Melawi Perkuat Pelayanan Humanis
Polres Melawi Bantu Warga Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Polres Ketapang Tangkap Bandar Sabu, Uang Rp112 Juta Hasil Penjualan Disita
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Edukasi Warga Pangkalan Teluk
Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan Pria dengan Sabu 29,47 Gram
Polda Kalbar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada Job Scam Berkedok Kerja Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:32 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026, Polres Landak Hadirkan SIM Keliling, Layani 69 Pemohon

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Kunjungi Polsek Kota Baru dan Sokan, Kapolres Melawi Perkuat Pelayanan Humanis

Kamis, 5 November 2026 - 19:15 WIB

Polres Melawi Bantu Warga Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 19:10 WIB

Polres Ketapang Tangkap Bandar Sabu, Uang Rp112 Juta Hasil Penjualan Disita

Kamis, 5 November 2026 - 19:04 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Edukasi Warga Pangkalan Teluk

Kamis, 5 November 2026 - 18:51 WIB

Polda Kalbar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada Job Scam Berkedok Kerja Paruh Waktu

Kamis, 5 November 2026 - 10:23 WIB

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x