Akarkata.com, Kubu Raya, Kalbar – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalbar kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat.
Sebanyak 24 personel diterjunkan untuk melakukan pengendalian dan penanganan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/8/2026).
Penanganan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kontingensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas 2026” yang digelar sebagai langkah antisipasi sekaligus respons cepat terhadap potensi kebakaran di sejumlah wilayah rawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalbar AKBP Syarif Edi, S.H., M.H., yang bertugas sebagai Kasatgas Pemadaman Tingkat Polda dalam Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas 2026.
Dalam pelaksanaan tugas, personel gabungan menemukan satu titik kebakaran hutan dan lahan di Desa Simpang Kanan, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah lokasi dipastikan, tim segera bergerak melakukan penanganan agar kobaran api tidak berkembang dan menjangkau kawasan lainnya.
Petugas melaksanakan sejumlah langkah teknis, mulai dari pemadaman, pembasahan atau pendinginan hingga pelokalisiran area terdampak.
Proses pendinginan menjadi bagian penting untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Respons cepat tersebut dilakukan mengingat kondisi lahan dan cuaca dapat memengaruhi perkembangan api.
Penanganan sedini mungkin dinilai sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Selain melakukan pemadaman, personel Ditsamapta Polda Kalbar juga terus meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan deteksi dini selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan kesiapsiagaan personel akan terus ditingkatkan untuk menghadapi ancaman Karhutla di Kalimantan Barat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla. Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan aparat.
Peran masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat sangat dibutuhkan agar setiap indikasi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani.
Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber munculnya api, termasuk pembakaran lahan secara sembarangan.
Keterlibatan masyarakat melalui kewaspadaan, pelaporan dini dan kepedulian terhadap lingkungan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan Karhutla.
Sinergi antara Polri, pemerintah, instansi terkait dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga wilayah Kalimantan Barat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Melalui Operasi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas 2026”, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus bergerak cepat dalam melakukan pemantauan, pemadaman, pendinginan serta pencegahan Karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.







