Akarkata.com, Meranti, Landak – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Landak melalui patroli dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Polsek Meranti tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Langkah tersebut terlihat saat personel Polsek Meranti melaksanakan patroli siang pada Selasa (1/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, polisi menyambangi sejumlah warga yang tengah berkumpul di sebuah warung.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Untuk memperkuat pesan yang disampaikan, personel turut membawa dan memperlihatkan banner bertuliskan “STOP KARHUTLA – DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”.
Pesan tersebut menjadi pengingat visual bagi masyarakat agar tidak menganggap aktivitas pembakaran lahan sebagai hal yang biasa.

Dalam suasana yang berlangsung santai dan humanis, polisi berdialog dengan warga mengenai kondisi lingkungan serta potensi munculnya titik api.
Masyarakat diajak berperan aktif dalam mencegah Karhutla, termasuk segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis yang disertai sosialisasi merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama, karena menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Ipda Uwes menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran lahan yang dilakukan tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko serius.
Api yang awalnya kecil dapat berkembang dan menyebar dengan cepat apabila didukung kondisi cuaca panas, lahan kering, serta hembusan angin.
Karena itu, ia mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk dalam aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.
Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi Karhutla sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pencegahan Karhutla. Apabila melihat adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Ipda Uwes.
Selain mencegah kebakaran, langkah tersebut juga bertujuan mengurangi dampak lanjutan Karhutla, seperti kabut asap, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Melalui patroli rutin, dialog langsung, dan kampanye “STOP KARHUTLA”, Polsek Meranti terus mendorong terbentuknya kesadaran bersama.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menerima imbauan, tetapi ikut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman Karhutla, khususnya selama kondisi cuaca yang meningkatkan potensi kebakaran.







