Akarkata.com, Sambas, Kalimantan Barat – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian utama di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut mendorong 10 peserta didik (Serdik) Sespimen Dikreg 67 Tahun 2026 menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Polres Sambas, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas itu membahas kondisi terkini karhutla sekaligus strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat pencegahan, penanganan, dan koordinasi lintas sektor di wilayah hukum Polres Sambas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD tersebut dihadiri Ketua Tim/Perwira Pendamping Kombespol Deny Agung Andriana, S.I.K., M.H., Perwira Pendamping Kombespol Grace Krisna, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., Wakapolres Sambas, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Sambas.
Serdik Sespimen Bahas Strategi Penanganan Karhutla

Ketua Tim/Perwira Pendamping Kombespol Deny Agung Andriana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Serdik Sespimen Dikreg 67 merupakan bagian dari upaya untuk melihat secara langsung persoalan karhutla di wilayah Sambas.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selain memperkuat kerja sama, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian.
Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu proses analisis, pemetaan wilayah rawan, pengawasan, hingga pengambilan keputusan dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan kebakaran hutan serta lahan.
Cuaca Panas dan Kering Jadi Tantangan

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas dan kering menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla.
Situasi tersebut dapat membuat lahan lebih mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api apabila kebakaran tidak segera ditangani.
Di sisi lain, masih terdapat kebiasaan sebagian masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
Karena itu, edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam upaya menekan potensi karhutla di Kabupaten Sambas.
“Polres Sambas saat ini menangani tiga laporan polisi terkait dugaan pembakaran hutan. Di sisi lain, kebakaran yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Teluk Keramat, masih dalam penanganan karena sumber api belum seluruhnya diketahui,” kata Sadoko.
Teluk Keramat Jadi Wilayah Perhatian

Berdasarkan situasi yang dibahas dalam FGD, terdapat 64 titik api di Kabupaten Sambas, dari jumlah tersebut, sebanyak 46 titik berada di Kecamatan Teluk Keramat.
Kondisi tersebut menjadikan Teluk Keramat sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla.
Petugas perlu melakukan pemantauan dan penanganan secara cepat agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Selain banyaknya titik api, keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi juga menjadi kendala tersendiri bagi petugas di lapangan.
Faktor ini membuat strategi penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan kesiapan personel, tetapi juga dukungan sarana, prasarana, sumber air, serta koordinasi yang efektif.
Dorong Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi
Kehadiran Serdik Sespimen Dikreg 67 di Polres Sambas diharapkan dapat memberikan perspektif dan solusi strategis terhadap persoalan karhutla.
FGD menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi personel di lapangan, sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kolaborasi juga menjadi salah satu aspek penting, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi karena persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi lingkungan, aktivitas masyarakat, ketersediaan sumber air, hingga aspek penegakan hukum.
Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, respons terhadap titik api diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Paparan Situasi Wilayah Rawan Karhutla
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan FGD dan paparan dari Kabagops Polres Sambas mengenai strategi penanganan karhutla.
Materi yang disampaikan mencakup kondisi wilayah hukum Polres Sambas serta sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menyusun langkah penanganan yang lebih efektif.
Seluruh personel Polres Sambas juga diminta mendukung pelaksanaan kegiatan Serdik Sespimen Dikreg 67 selama berada di wilayah hukum Polres Sambas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Serdik Sespimen Dikreg 67 dan jajaran Polres Sambas dalam menghadapi ancaman karhutla.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sambas pada akhirnya membutuhkan langkah yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat.
Dengan menggabungkan kekuatan personel, koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi masyarakat, upaya menekan dampak karhutla di Sambas diharapkan dapat berjalan lebih optimal.







