Polsek Manis Mata Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap

- Admin

Senin, 14 September 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 2 Gram

Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 2 Gram

Akarkata.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Ketapang.

Kali ini, Polsek Manis Mata mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Manis Mata melalui kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar AKP Dewa.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IS (20) dan F (26). Keduanya ditangkap pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, saat berada di Jalan Provinsi, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata.

Saat dilakukan penindakan, IS dan F diketahui sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam tanpa nomor polisi yang terpasang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi masyarakat berinisial E (53) dan WU (51).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,00 gram brutto di saku kiri depan jaket yang dikenakan IS.

Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah plastik klip kosong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah IS.

Polisi kembali menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu alat hisap sabu atau bong dan satu korek api merek Tokai warna biru yang berada di dalam lemari pakaian.

Baca Juga:  Masjid Nurul Iman Kuala Behe Dipadati Jemaah, Polisi Pastikan Situasi Terkendali

Sementara itu, dari penggeledahan di tempat tinggal F, petugas tidak menemukan barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu jaket warna abu-abu, satu bungkus plastik klip kosong, satu tutup bong, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp85.000.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Dewa menegaskan, Polres Ketapang bersama seluruh jajaran Polsek berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kecamatan.

“Polres Ketapang bersama seluruh jajaran Polsek tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas AKP Dewa.

Atas perkara tersebut, IS dan F dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas
Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel
Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online
Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani
Kunjungan Kerja Kapolres Melawi ke Polsek Sayan, Perkuat Kinerja dan Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan
Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WIB

Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Polres Melawi Tampung Aspirasi Warga Desa Paal, Narkoba dan Knalpot Brong Jadi Keluhan

Rabu, 4 November 2026 - 12:21 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Melawi Hadir Lewat Program Subuh Keliling

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Polsek Jongkong Amankan Empat Terduga Pelaku Narkotika Sabu di Kapuas Hulu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x