Akarkata.com, Pontianak, Kalimantan Barat – Polda Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seiring menurunnya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya konsentrasi partikulat udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara di Pontianak pada Jumat (18/9), indeks kualitas udara atau AQI tercatat 239, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 164 µg/m³.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menunjukkan kualitas udara berada pada kategori yang perlu diwaspadai, terutama oleh kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tidak hanya memperhatikan perkembangan Karhutla, tetapi juga menjaga kesehatan diri dan keluarga di tengah kondisi udara yang menurun.
“Saat ini kualitas udara di Pontianak berdasarkan pemantauan berada pada kategori sangat tidak sehat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara berasap, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” ujar Bambang.
Menurutnya, persoalan Karhutla tidak sebatas mengenai kebakaran vegetasi atau lahan.
Asap yang dihasilkan dapat menyebar mengikuti kondisi cuaca dan angin sehingga berpotensi memengaruhi wilayah yang berada jauh dari lokasi kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta ikut mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak maupun sampah secara sembarangan.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi semakin memburuk. Pencegahan harus dilakukan dari sumbernya, yaitu dengan tidak membakar hutan, lahan, semak maupun sampah secara sembarangan. Ketika terjadi kebakaran, asapnya dapat menyebar dan berdampak kepada masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran,” tegasnya.
Polda Kalbar bersama jajaran juga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui patroli, pemantauan kawasan rawan, edukasi kepada masyarakat, pelayanan kesehatan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Di tengah kondisi kualitas udara yang menurun, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.
Informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan Karhutla sebaiknya diperoleh dari sumber resmi.
Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal, perkebunan, dan lahan masing-masing.
Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.







