Akarkata.com, Sambas, Kalbar – Upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polres Sambas melalui pendampingan sektor pertanian.
Salah satunya terlihat dalam kegiatan Panen Jagung Kuartal III Tahun 2026 di lahan tumpang sari milik Khoiri, Dusun Pengapit, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Kegiatan panen tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panen dilakukan pada lahan seluas sekitar satu hektare yang diproyeksikan menghasilkan kurang lebih 6,5 ton jagung pipil kering.

Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos., personel Polsek Subah, Koordinator PPL Kecamatan Subah Eko Suryono, S.ST., pemilik lahan Khoiri, serta tiga orang tenaga pemanen.
Untuk mengetahui potensi produksi, dilakukan pengambilan sampel melalui metode ubinan pada dua plot lahan.
Masing-masing plot memiliki ukuran 2,5 x 2,5 meter.
Dari pengukuran tersebut, diperoleh hasil masing-masing sebesar 8,8 kilogram dan 5,9 kilogram.

Berdasarkan hasil pengambilan sampel tersebut, produksi jagung tongkol basah diperkirakan mencapai sekitar 11,76 ton.
Setelah memperhitungkan hasil jagung pipil kering, produksi dari lahan satu hektare tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 6,5 ton per hektare.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan bahwa kegiatan panen jagung tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan dan program swasembada pangan nasional.
Menurut AKP Sadoko Kasih Wiyono, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan penanaman maupun panen.

Pendampingan akan dilanjutkan pada tahapan pascapanen agar hasil pertanian dapat dikelola secara optimal.
Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Desa Madak akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta masyarakat.
Koordinasi tersebut mencakup proses pemipilan, pengeringan hingga pemasaran hasil panen.
Langkah pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu petani menjaga kualitas hasil produksi sekaligus membuka jalur distribusi yang lebih terarah.
Hasil panen juga diarahkan untuk dapat disalurkan kepada Bulog sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan dan cadangan pangan nasional.
Proses pemanenan seluruh lahan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
Selama kegiatan berlangsung, proses panen berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Melalui pendampingan secara berkelanjutan, Polsek Subah bersama unsur pertanian dan masyarakat terus mendorong pemanfaatan lahan produktif untuk meningkatkan produksi jagung.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Sambas.







