Akarkata.com, Kubu Raya, Kalimantan Barat – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan secara rutin, termasuk menyasar kawasan yang sebelumnya telah mengalami kebakaran.
Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat bara api maupun titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Senin (5/10/2026), personel Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan patroli di wilayah Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri kawasan lahan bekas terbakar sekaligus melakukan pengecekan kondisi permukaan lahan.
Patroli Sasar Lahan Bekas Terbakar

Lahan yang sebelumnya terbakar menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus.
Meski api telah berhasil dipadamkan, potensi munculnya kembali titik api tetap perlu diantisipasi, terutama apabila masih terdapat bara yang tersembunyi di dalam vegetasi maupun lapisan tanah.
Personel Brimob melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman.
Pemantauan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar bara yang tersisa tidak kembali membesar dan memicu Karhutla.
Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., mengatakan patroli di kawasan rawan dan lahan bekas terbakar merupakan bagian dari strategi pencegahan serta deteksi dini.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan, khususnya lahan yang sebelumnya terbakar. Langkah ini untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat kembali memicu Karhutla,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk menekan potensi munculnya kembali kebakaran.
Kondisi lahan pascakebakaran tetap harus dipantau karena titik api dapat muncul kembali apabila masih terdapat sumber panas yang belum sepenuhnya padam.
Perkuat Deteksi Dini Karhutla

Patroli menjadi salah satu upaya penting dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki lahan terbuka dan kawasan yang sebelumnya pernah terbakar.
Melalui kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan, tetapi juga mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memicu kebakaran.
Pendekatan deteksi dini diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi munculnya titik api.
Dengan demikian, kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Satbrimob Polda Kalbar juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan.
Warga di sekitar kawasan rawan Karhutla diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Selain melakukan pemantauan, personel Brimob memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api, asap, maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pengawasan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen.
Informasi yang cepat dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan pengecekan dan penanganan sedini mungkin.
Upaya pencegahan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.
Sinergi Tekan Ancaman Karhutla
Patroli Satbrimob Polda Kalbar di Desa Limbung menjadi bagian dari komitmen menjaga wilayah Kubu Raya agar tetap aman dari ancaman Karhutla.
Kegiatan pemantauan secara rutin, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat terhadap potensi titik api menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan masyarakat, potensi munculnya kembali Karhutla di lahan bekas terbakar dapat ditekan.
Satbrimob Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan pemantauan wilayah rawan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya dan wilayah Kalimantan Barat.







