Akarkata.com, Menyuke, Landak β Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, SH mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus memberikan pemahaman mengenai Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ringo Lojok, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik terkait pendaftaran Perlinsos maupun langkah pencegahan Karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui komunikasi langsung, warga diberikan penjelasan agar memahami persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran perlindungan sosial.
Sosialisasi Perlinsos bertujuan membantu masyarakat mengetahui mekanisme dan persyaratan pendaftaran, khususnya bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan sehingga data warga yang membutuhkan dapat terakomodasi.
Selain membahas Perlinsos, IPTU I Nyoman Astika, SH juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Warga Desa Ringo Lojok diajak berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tempat tinggal mereka.
Menurut Kapolsek, pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama pembakaran lahan yang berpotensi tidak terkendali dan menyebar ke area lain.
βMari sama-sama kita menjaga wilayah kita, karena dampak yang ditimbulkan jika terjadinya kebakaran hutan dan lahan cukup besar. Karena itu antisipasi dini perlu kita lakukan sebagai upaya awal dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,β ungkap Kapolsek.
Kepolisian menilai peran masyarakat sangat penting dalam upaya deteksi dini Karhutla.
Warga yang berada di sekitar lahan maupun kawasan yang berpotensi terbakar diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api.
Sosialisasi tersebut sekaligus memperkuat pendekatan kepolisian kepada masyarakat melalui komunikasi yang bersifat edukatif dan preventif.
Kehadiran personel di tengah warga diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Menyuke mendorong masyarakat untuk lebih memahami informasi mengenai Perlinsos sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan terhindar dari kebakaran hutan maupun lahan.







