Akarkata.com, Kalbar – Penanganan pertambangan tanpa izin tidak cukup dilakukan dengan menghentikan aktivitas di lokasi.
Aparat perlu menelusuri hubungan antarpihak yang memungkinkan kegiatan tersebut berlangsung, mulai dari pekerja, penyandang dana, pengendali operasional, hingga pihak yang menampung atau menjual hasil tambang.
Setiap dugaan keterlibatan harus diperiksa berdasarkan bukti agar penegakan hukum menyasar peran dan perbuatan secara tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kalimantan Barat, penanganan persoalan ini perlu memperhatikan aspek hukum, keselamatan, dan lingkungan.
Pemeriksaan terhadap lokasi serta dampak kegiatan membutuhkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.
Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk awal, tetapi kesimpulan mengenai pelanggaran harus didasarkan pada proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Daniel S. Nagin melalui kajiannya Deterrence in the Twenty-First Century (2013) membahas bukti penelitian mengenai daya cegah hukuman.
Salah satu pokok pembahasannya adalah pentingnya kepastian penegakan dibandingkan sekadar memperberat hukuman.
Gagasan tersebut relevan sebagai pertimbangan dalam membangun penegakan yang konsisten, meskipun efektivitas suatu operasi tetap harus dinilai berdasarkan kondisi dan hasil di lapangan.
Konsistensi berarti setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan, tanpa membedakan perlakuan berdasarkan kedudukan pihak yang terlibat.
Proses yang jelas dan dapat diperiksa membantu menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, penanganan yang tidak tuntas dapat menimbulkan keraguan mengenai kesungguhan upaya penertiban dan membuka peluang kegiatan serupa kembali berlangsung.
Kepolisian perlu bekerja bersama instansi pertambangan, lingkungan hidup, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Pembagian kewenangan harus dijelaskan sejak awal agar hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti.
Jika ditemukan persoalan teknis yang memerlukan penilaian khusus, instansi yang bertanggung jawab perlu dilibatkan sehingga penanganan tidak berhenti pada pengumpulan informasi.
Masyarakat juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi mengenai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.
Namun, warga tidak perlu mendatangi lokasi berbahaya, mengumpulkan bukti dengan mengambil risiko, atau menghadapi pihak yang dicurigai.
Informasi mengenai waktu, lokasi, dan aktivitas dapat disampaikan melalui saluran resmi agar petugas berwenang melakukan pemeriksaan.
Evaluasi penegakan hukum sebaiknya tidak hanya mengandalkan jumlah operasi atau penindakan.
Pemeriksaan perlu melihat apakah aktivitas berulang dapat dicegah, apakah pihak yang bertanggung jawab ditindaklanjuti, dan apakah dampak terhadap lingkungan telah memperoleh penanganan sesuai kewenangan.
Apabila kegiatan kembali muncul, penyebabnya harus ditelusuri agar strategi berikutnya tidak sekadar mengulangi tindakan yang sama.
Penertiban pertambangan tanpa izin membutuhkan ketegasan, koordinasi, dan akuntabilitas.
Penegakan berbasis bukti harus berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan masyarakat dan perhatian terhadap lingkungan.
Dengan evaluasi berkelanjutan, upaya di Kalimantan Barat dapat diarahkan pada penanganan yang lebih terukur dan mampu mengurangi pengulangan pelanggaran.
Oleh: Kompol Refandri Meidika Putra, S.I.K., M.H.
Peserta Didik Sespimmen Angkatan 67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri







