Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Empat Jalan D.R. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Sintang, Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Pada jam sibuk pagi hari, aktivitas masyarakat di jalan raya mulai meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan roda dua maupun roda empat bergerak menuju berbagai tujuan, mulai dari tempat kerja hingga sekolah.
Kondisi tersebut membutuhkan perhatian agar arus lalu lintas tetap tertib dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Kehadiran Kapolres Sintang di persimpangan tersebut merupakan bentuk keterlibatan langsung kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada waktu ketika aktivitas kendaraan mulai ramai.
Kapolres Sintang Bantu Kelancaran Arus Kendaraan

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., turut membantu mengatur pergerakan kendaraan yang melintasi persimpangan.
Pengaturan dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas serta mengingatkan pengendara agar tetap memperhatikan situasi jalan.
Persimpangan menjadi salah satu titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi karena kendaraan datang dari beberapa arah.
Oleh sebab itu, ketertiban pengguna jalan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik antarkendaraan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengendara.
Pengendara Diimbau Patuhi Aturan dan Utamakan Keselamatan

Selain membantu mengatur kendaraan, Kapolres Sintang juga mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara diminta memperhatikan rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga perilaku berkendara agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar keselamatan dan memastikan perlengkapan berkendara berfungsi dengan baik.
Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat perlu menggunakan sabuk pengaman serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan ketika memasuki persimpangan.
Pengguna jalan harus memperhatikan arah pergerakan kendaraan lain, mengurangi kecepatan sesuai kondisi, dan memberikan hak kepada pengguna jalan yang seharusnya didahulukan.
Disiplin berlalu lintas merupakan langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kebiasaan sederhana, seperti tidak menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan tidak memaksakan diri ketika kondisi jalan padat, dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman.
Pelayanan Kepolisian pada Jam Sibuk Pagi

Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran petugas di titik-titik strategis diharapkan membantu mengurai kepadatan kendaraan serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui pelayanan langsung di jalan raya, polisi dapat mengingatkan pengguna jalan mengenai pentingnya menaati aturan serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Kelancaran lalu lintas membutuhkan kerja sama semua pihak.
Pengendara, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya perlu saling menghormati serta memahami hak dan kewajiban masing-masing demi menjaga keamanan bersama.
Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di Sintang

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan Kapolres Sintang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sintang.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman.
Masyarakat juga diharapkan tidak memandang kepatuhan berlalu lintas semata-mata sebagai kewajiban ketika ada petugas.
Disiplin harus menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap saat, baik saat berkendara pada pagi hari maupun ketika melakukan perjalanan pada waktu lainnya.
Melalui pelayanan langsung di Simpang Empat Jalan D.R. Wahidin Sudirohusodo, Polres Sintang menunjukkan perhatian terhadap kelancaran aktivitas masyarakat pada awal hari.
Upaya tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan mematuhi peraturan, meningkatkan kewaspadaan, dan menghormati sesama pengguna jalan, masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Sintang.







