Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak, Polisi Kedepankan Teguran Simpatik

- Admin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Optimalkan ETLE dan Edukasi Pengendara Lewat Ops Patuh Kapuas 2026

Polda Kalbar Optimalkan ETLE dan Edukasi Pengendara Lewat Ops Patuh Kapuas 2026

Akarkata.com, Pontianak, Kalimantan Barat — Kepolisian terus mengintensifkan penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Kapuas 2026 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Selasa, 27 Oktober 2026, petugas menggelar pemeriksaan kendaraan di kawasan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapusdalopsda Ops Patuh Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilaksanakan melalui penindakan stasioner dan metode hunting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Polisi Catat Dua Penindakan Tilang

Dalam pelaksanaan operasi hari kedua, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang memerlukan penanganan langsung.

Berdasarkan hasil kegiatan, dua kendaraan bermotor dikenai tilang karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm.

Selain penindakan berupa tilang, petugas juga menerbitkan 58 blangko teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Jumlah tersebut terdiri atas 44 teguran untuk kendaraan roda dua, 13 teguran bagi kendaraan roda empat, dan satu teguran untuk kendaraan roda enam.

Pemberian teguran simpatik menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

Melalui pendekatan tersebut, pengguna jalan diharapkan tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam aktivitas sehari-hari.

Kelengkapan SIM dan STNK Menjadi Perhatian

Kapusdalopsda Ops Patuh Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa selama dua hari pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan pelanggaran administratif, terutama pengendara yang belum dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

Dokumen yang menjadi perhatian antara lain Surat Izin Mengemudi atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Organisasi Polri

Kedua dokumen tersebut merupakan kelengkapan penting yang perlu dipastikan tersedia ketika seseorang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

Menurut Zulyanto, pengendara yang mengalami keterlambatan penerbitan STNK dari pihak dealer diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan dealer terkait.

Langkah ini diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses pencetakan dan penerbitan dokumen kendaraan.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan administrasi diharapkan dapat mendukung ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi permasalahan selama perjalanan.

ETLE Perkuat Pengawasan Pelanggaran Lalu Lintas

Selain pemeriksaan langsung di lapangan, kepolisian turut memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE statis.

Sistem penindakan elektronik tersebut ditempatkan di lima titik strategis di Kota Pontianak untuk membantu merekam pelanggaran lalu lintas.

Dalam keterangan yang disampaikan, sistem ETLE ditargetkan mampu merekam sekitar 200 pelanggaran setiap hari.

Hasil rekaman selanjutnya digunakan dalam proses konfirmasi pelanggaran melalui pengiriman surat kepada alamat pemilik kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu upaya memperluas pengawasan lalu lintas tanpa hanya bergantung pada pemeriksaan langsung oleh petugas.

Dengan dukungan teknologi, pelanggaran yang terekam kamera dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sekaligus mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab saat berkendara.

Kepolisian mengharapkan penerapan pengawasan langsung dan elektronik dapat berjalan beriringan.

Dengan demikian, edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum dapat mendukung peningkatan disiplin pengguna jalan di Pontianak.

Pengendara Diimbau Tidak Menghindari Pemeriksaan

Dalam pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2026, masyarakat juga diingatkan agar tetap tenang ketika melintasi lokasi pemeriksaan.

Pengendara diminta tidak panik, tidak berusaha menghindari petugas, serta tidak melakukan tindakan berbahaya seperti melawan arus untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga:  Polda Kalbar Siagakan Personel Gabungan di Tugu Digulis, Antisipasi Lalin di Tengah Kabut Asap

Perilaku tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, pengendara diharapkan mengikuti arahan petugas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen berkendara, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Operasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran berlalu lintas melalui kombinasi edukasi, teguran, dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Keselamatan Menjadi Prioritas Bersama

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, kepolisian mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk berperan aktif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berkaitan dengan menghindari sanksi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pengendara diharapkan selalu menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, tidak memakai knalpot yang melanggar ketentuan, memastikan kelengkapan SIM dan STNK, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling
Polsek Ella Hilir Tampung Aspirasi Warga, Kenakalan Remaja dan Knalpot Brong Jadi Sorotan
Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Catat 248 Pelanggaran Lalu Lintas
Wisuda Purna Bhakti Polres Ketapang 2026, Kapolres Berikan Penghormatan kepada Sembilan Personel
Polsek Menukung Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Narkoba dan Judi Online
Polsek Nanga Pinoh Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida Bersama Petani
Kunjungan Kerja Kapolres Melawi ke Polsek Sayan, Perkuat Kinerja dan Kedekatan dengan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:01 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Percepat Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Sebujit Baru

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Pembangunan Tandon Air TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Diharapkan Rampung Sesuai Target

Kamis, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Hunian Aman dan Nyaman bagi Ibu Biib

Kamis, 5 November 2026 - 08:57 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Desa Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Peduli Kebutuhan Dasar Warga, Kodim 1209/Bengkayang Bangun Tandon Air Melalui TMMD ke-130

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Pembangunan Rumah Ibu Biib Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Bengkayang

Kamis, 5 November 2026 - 08:54 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1209/Bengkayang Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Hli Buei

Kamis, 5 November 2026 - 08:53 WIB

Tandon Air Dipasang di Sebujit Baru, Warga Diharapkan Segera Nikmati Kemudahan Air Bersih

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x