Akarkata.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Polres Ketapang bersama Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2026 di kawasan Pos Ale-Ale, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya menaati peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ketapang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Ketapang Perkuat Sinergi Penertiban Lalu Lintas

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 melibatkan lintas instansi sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Menurutnya, kegiatan penertiban tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin saat berkendara.
“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai langkah edukasi guna mencegah terjadinya kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar AKBP Putra Pratama.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan Pos Ale-Ale sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemeriksaan tersebut disertai imbauan kepada pengendara agar menggunakan helm berstandar SNI, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.
Knalpot Brong Menjadi Sasaran Penertiban

Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 karena suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang memerlukan pembinaan.
Sementara itu, pelanggaran yang ditemukan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap dikedepankan agar penertiban dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa mengabaikan prosedur penegakan hukum.
Kapolres Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

AKBP Putra Pratama mengajak masyarakat Kabupaten Ketapang untuk mendukung upaya kepolisian dengan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Pengendara diimbau menghindari penggunaan knalpot brong, mematuhi aturan jalan raya, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang bersama POM TNI dan Dishub berharap angka pelanggaran dapat ditekan dan risiko kecelakaan lalu lintas diminimalkan.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara ke arah yang lebih disiplin, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Ketapang.
Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi aktif mewujudkan jalan raya yang lebih tertib, nyaman, dan berkeselamatan.







