Akarkata.com, Melawi, Kalimantan Barat – Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan edukasi kamtibmas.
Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Subuh Keliling bersama Jamaah GEMAR Subuh Berjamaah di Masjid Baiturrahman, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu, 28 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Melalui pendekatan religius, Polri mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan warga.
Subuh Keliling Perkuat Hubungan Polisi dan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Supar’am menyampaikan bahwa program Subuh Keliling dan Jumat Keliling merupakan bagian dari upaya Kapolri untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan silaturahmi yang terjaga menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kehadiran polisi di tengah kegiatan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan yang berkembang di ruang digital.
Waspada Judi Online dan Modus Penipuan Digital

Aiptu Supar’am mengingatkan jamaah agar menjauhi praktik judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, memicu persoalan keluarga, serta berdampak pada kehidupan sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat karena dapat menjadi pintu masuk menuju kerugian yang lebih besar.

Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online dengan berbagai modus, mulai dari pesan mencurigakan, tautan palsu, tawaran hadiah, hingga permintaan transfer uang yang mengatasnamakan individu atau lembaga tertentu.

Untuk menghindari kejahatan digital, masyarakat disarankan memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan, tidak sembarangan membuka tautan, serta tidak membagikan kode OTP, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak lain.
Polres Melawi Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Supar’am menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan Subuh Keliling tersebut, Polres Melawi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menggunakan layanan digital.

Sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan terus terpelihara untuk mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Melawi.







