Akarkata.com, Melawi, Kalimantan Barat – Polres Melawi memperkuat upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menggandeng pemilik bengkel sepeda motor, komunitas otomotif, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Melawi.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong sebagai bentuk komitmen bersama untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar di wilayah Kabupaten Melawi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Melawi, Jumat (30/10/2026), tersebut dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., serta Kasat Lantas Polres Melawi AKP Pipit Supriyatna, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Libatkan Komunitas Otomotif dan Pemilik Bengkel

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi, personel Satuan Lalu Lintas, perwakilan IMI Kabupaten Melawi Febriansyah, komunitas Yamaha NMAX Chapter Melawi, komunitas Yamaha WR 155 Chapter Melawi, serta sejumlah pemilik bengkel sepeda motor.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya mengurangi penggunaan knalpot brong membutuhkan dukungan lintas elemen, terutama pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas otomotif dan kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama ini, pemilik bengkel diharapkan memiliki komitmen untuk tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis kendaraan.
Sementara itu, komunitas motor diharapkan mampu menjadi contoh positif dalam membangun budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.
Kapolres Melawi Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesepakatan bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan Kabupaten Melawi bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Diperlukan kesadaran masyarakat, dukungan pemilik usaha bengkel, serta peran aktif komunitas otomotif dalam mendukung kebijakan tersebut.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan komitmen yang telah ditandatangani sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas usaha maupun berkendara sehari-hari.
“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kami ingin membangun komitmen bersama untuk mencegah penggunaan dan peredaran knalpot brong. Kami mengajak seluruh pemilik bengkel dan komunitas motor untuk ikut berperan aktif mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” demikian pesan Kapolres Melawi.
Knalpot Tidak Standar Berpotensi Mengganggu Ketertiban Umum

Penggunaan knalpot brong selama ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas.
Selain menimbulkan kebisingan, suara kendaraan yang melebihi ketentuan juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan lingkungan fasilitas umum.

Karena itu, gerakan Zero Knalpot Brong diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih memperhatikan aspek keselamatan sekaligus menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman.

Polres Melawi juga berharap komunitas otomotif dapat mengambil peran sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan edukasi kepada anggotanya mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Polres Melawi Ajak Masyarakat Dukung Zero Knalpot Brong

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, Polres Melawi berharap terbangun sinergi berkelanjutan antara kepolisian, IMI, komunitas motor, dan pelaku usaha bengkel dalam mengendalikan penggunaan serta peredaran knalpot yang tidak sesuai standar.
Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi merupakan kewajiban seluruh pengguna jalan.

Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk mendukung gerakan Zero Knalpot Brong dengan menggunakan knalpot sesuai standar, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kenyamanan lingkungan.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Melawi semakin aman, tertib, kondusif, dan terbebas dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor.







