Akarkata.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Polres Ketapang melalui Polsek Jelai Hulu bersama personel BKO Dit Samapta Polda Kalbar melakukan pengecekan langsung atau groundcheck titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap deteksi satu titik hotspot kategori sedang melalui aplikasi Lancang Kuning.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi kebakaran agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas memastikan kondisi lapangan sekaligus memeriksa kemungkinan adanya bara api yang masih tersisa.
Tindak Lanjut Deteksi Hotspot

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lokasi.
Menurutnya, kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami menginstruksikan jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan merespons setiap informasi hotspot secara cepat. Langkah ini penting agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak meluas,” tegas AKBP Putra.
Ditemukan Bekas Kebakaran Seluas 0,5 Hektare

Tim gabungan yang terdiri dari dua personel Polsek Jelai Hulu dan enam personel BKO Dit Samapta Polda Kalbar menempuh perjalanan sekitar 15 kilometer dari Polsek Jelai Hulu menuju lokasi hotspot.
Setibanya di Desa Periangan, petugas menemukan bekas kebakaran dengan luas lahan diperkirakan mencapai 0,5 hektare.
Area tersebut merupakan tanah mineral yang ditumbuhi pepohonan, rumput, serta semak belukar.
Personel kemudian menyisir kawasan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api maupun indikasi kebakaran yang berpotensi muncul kembali.
Hasil pemantauan visual menunjukkan tidak ditemukan kepulan asap atau titik api aktif di lokasi.
Masyarakat Diajak Cegah Karhutla

AKBP Putra Pratama mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta turut menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Warga yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran diminta segera melapor kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.
Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemantauan hotspot, pengecekan lapangan, dan penanganan potensi kebakaran.
Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mencegah Karhutla sekaligus menjaga keselamatan lingkungan di Kabupaten Ketapang.







