Pemkab Sintang Akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko-Toko

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap mengambil langkah signifikan dalam pengurangan limbah plastik.

Dengan merancang aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di berbagai toko yang ada di wilayah Kota Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan hal ini pada Jumat, 20 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Untuk segera menyusun dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sintang.

Yang berisi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai tempat membawa barang belanjaan.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk tindak lanjut dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat tema Hentikan Polusi Plastik. DLH akan langsung memproses penyusunannya,” jelas Kartiyus.

Kebijakan ini, lanjut Kartiyus, sejalan dengan misi keempat Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny.

Yakni memperkuat ketahanan daerah melalui perlindungan lingkungan hidup dan pengembangan ekonomi hijau.

Lebih lanjut, Kartiyus menyebut bahwa larangan serupa telah berhasil dijalankan di Kota Pontianak.

“Karena sudah terbukti bisa dilakukan di daerah lain, kita di Sintang pun siap untuk mengikuti jejak tersebut,” tambahnya.

Setelah SE dikeluarkan, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, pemilik toko, dan pengelola pusat perbelanjaan.

“Nantinya, toko-toko tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik. Masyarakat pun dihimbau untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kesbangpol Sintang Bekali 302 Peserta Jelang Pemilu OSIS Serentak
Bupati Sintang Edukasi Pelajar Jelang Pemilos Serentak 2026, Tekankan Integritas
Bupati dan Wabup Sintang Hadiri HKG PKK ke-54, Tekankan Peran Keluarga
Dinas KBP3A Sintang Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak kepada Pengurus OSIS
Pemkab Sintang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Rapat Perdana DPC Partai Rakyat Indonesia Sintang Bahas Penguatan Organisasi hingga Pembentukan DPAC
Bupati Sintang Buka PORSENIJAR Guru 2026, Dorong Guru Perkuat Karakter Generasi Muda
Bupati Sintang Buka Audisi Duta Genre 2026, Dorong Remaja Jadi Generasi Berencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:32 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026, Polres Landak Hadirkan SIM Keliling, Layani 69 Pemohon

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Kunjungi Polsek Kota Baru dan Sokan, Kapolres Melawi Perkuat Pelayanan Humanis

Kamis, 5 November 2026 - 19:15 WIB

Polres Melawi Bantu Warga Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 19:10 WIB

Polres Ketapang Tangkap Bandar Sabu, Uang Rp112 Juta Hasil Penjualan Disita

Kamis, 5 November 2026 - 19:04 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Edukasi Warga Pangkalan Teluk

Kamis, 5 November 2026 - 18:51 WIB

Polda Kalbar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada Job Scam Berkedok Kerja Paruh Waktu

Kamis, 5 November 2026 - 10:23 WIB

Tiada Hari Tanpa Kawan Baru, Polres Melawi Bangun Kebersamaan Lewat Subuh Keliling

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x