Akarkata.com, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penindakan terhadap kejahatan di sektor sumber daya alam, khususnya praktik pembalakan liar serta penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Penegakan hukum tersebut dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi mendalam melalui program Podcast yang digelar di Studio Tribun Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana transparansi sekaligus edukasi publik terkait peran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas distribusi energi.

Ps Kanit II Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, AKP Rachmad, S.Hut., M.Hut., hadir sebagai narasumber dan memaparkan langkah strategis yang telah dilakukan jajarannya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara illegal logging dan Migas tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah rawan serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.
Hal ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran serta mencegah kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal.
“Terkait pembalakan liar dan penyalahgunaan Migas, kami menjalankan arahan pimpinan untuk bertindak tegas namun tetap berkeadilan. Pendekatan ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” ungkap AKP Rachmad.
Ia juga menambahkan bahwa latar belakang pendidikannya di bidang kehutanan sangat membantu dalam memahami kondisi lapangan, mulai dari identifikasi jenis kayu hingga analisis dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi ilegal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, pemanfaatan media seperti Podcast merupakan sarana efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum yang berlaku.
“Polda Kalbar tidak akan mentolerir praktik yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan penimbunan BBM maupun penebangan hutan tanpa izin,” tegasnya.
Melalui pendekatan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan transparan, Polda Kalbar berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus terjalin demi menjaga kelestarian alam serta ketersediaan energi di Kalimantan Barat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











