Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat komunikasi publik dengan menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian antara Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Kepala LPP RRI Sintang M. Fauzi Noor di ruang kerja Bupati, Rabu (25/2/2026).
Kesepakatan ini menjadi dasar peluncuran program siaran interaktif bertajuk “Bupati Menyapa” yang akan mengudara melalui Pro 1 RRI Sintang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program tersebut dirancang sebagai media penyampaian informasi pemerintah sekaligus wadah komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Media Informasi Resmi untuk Publik

Bupati Sintang menjelaskan, kerja sama dengan RRI merupakan langkah strategis untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah membutuhkan media yang mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah pedalaman.
Ia menilai radio masih menjadi sarana komunikasi paling efektif di daerah yang belum seluruhnya terjangkau internet stabil.
Program “Bupati Menyapa” nantinya tidak hanya menghadirkan kepala daerah, tetapi juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narasumber.
Melalui program tersebut, OPD dapat menyampaikan:
• kebijakan pemerintah
• program pembangunan
• layanan publik
• data dan informasi terbaru
Bupati berharap masyarakat juga aktif berpartisipasi dengan menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun saran selama siaran berlangsung.
Menurutnya, komunikasi pemerintah tidak boleh satu arah.
Pemerintah harus membuka ruang dialog agar masyarakat memahami kebijakan sekaligus dapat memberikan masukan langsung.
OPD Wajib Menjadi Narasumber

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan setiap kepala OPD diwajibkan hadir sebagai narasumber sesuai jadwal siaran yang akan ditentukan.
Kehadiran OPD dinilai penting karena masing-masing instansi memiliki program layanan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, infrastruktur, hingga bantuan sosial.
Melalui radio, informasi tersebut bisa disampaikan secara jelas dan seragam sehingga mengurangi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, program ini juga menjadi sarana transparansi pemerintahan.
Warga dapat mengetahui kegiatan yang telah dilakukan maupun rencana pembangunan yang akan dijalankan Pemkab Sintang.
RRI Siap Menjangkau Masyarakat Luas

Kepala LPP RRI Sintang, M. Fauzi Noor, menyampaikan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi publik.
Ia menjelaskan jangkauan siaran RRI Sintang cukup luas, bahkan dapat diterima hingga ke daerah pedalaman yang sulit dijangkau jaringan komunikasi digital.
Karena itu, radio dinilai masih relevan sebagai media pelayanan publik, terutama di wilayah kabupaten dengan kondisi geografis luas seperti Sintang.
Melalui program “Bupati Menyapa”, masyarakat akan mengetahui secara langsung kebijakan pemerintah serta rencana pembangunan daerah.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat ikut mendukung program pemerintah.
Tidak hanya itu, warga juga diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung.
Pendengar bisa menyampaikan aspirasi, keluhan layanan publik, maupun usulan pembangunan selama siaran berlangsung.
RRI menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah karena pemerintah dapat memperoleh masukan langsung dari warga.
Jadwal Siaran Dua Kali Sebulan

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menyampaikan pihaknya akan segera menyusun jadwal narasumber dari masing-masing OPD.
Program “Bupati Menyapa” direncanakan mulai berjalan setelah Lebaran 2026.
Siaran akan dilakukan dua minggu sekali, sehingga dalam satu bulan terdapat dua OPD yang bergantian mengisi program.
Setiap instansi diminta menyiapkan materi, data, dan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat agar program berjalan informatif dan tidak sekadar seremonial.
Manfaat Program bagi Masyarakat

Program ini memiliki beberapa tujuan utama:
1. meningkatkan transparansi pemerintah
2. mempercepat penyebaran informasi layanan publik
3. membuka ruang aspirasi masyarakat
4. mencegah hoaks terkait kebijakan daerah
Dengan adanya kanal komunikasi langsung, masyarakat tidak lagi bergantung pada informasi tidak resmi yang beredar di media sosial.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengetahui persoalan di lapangan secara cepat sehingga penanganan bisa lebih responsif.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik diharapkan menjadi model komunikasi pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Pemkab Sintang berharap program “Bupati Menyapa” mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.







