Pemuda Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Landak di Darit

- Admin

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Pemuda Lajang Diduga Pengedar Narkoba di Desa Darit Landak

Polisi Ringkus Pemuda Lajang Diduga Pengedar Narkoba di Desa Darit Landak

Akarkata.com, Landak — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Seorang pemuda lajang berinisial S berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung tepi jalan yang berada di Dusun Srilima, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Satresnarkoba Polres Landak menerima laporan mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Darit, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif di lokasi yang dimaksud.

Petugas mengumpulkan berbagai informasi lapangan guna memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Setelah data dianggap cukup dan posisi pelaku diketahui, aparat kepolisian segera melakukan operasi penindakan.

Ditangkap di Warung Tepi Jalan Tanpa Perlawanan

Saat penangkapan berlangsung, terduga pelaku S sedang berada di sebuah warung di pinggir jalan. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan.

Untuk menjaga transparansi dan sesuai prosedur hukum, polisi turut berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna menyaksikan proses penggeledahan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penindakan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Polisi Temukan 20 Paket Sabu di Saku Celana

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika yang cukup signifikan.

Di saku celana sebelah kanan pelaku, ditemukan sebuah kaleng rokok Surya Gudang Garam warna merah yang berisi:

Baca Juga:  Propam Polres Landak Gelar Gaktibplin di Polsek Ngabang, Disiplin Personel Diperketat

• 20 paket klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu

• Berat bruto sekitar 3,41 gram

• 1 plastik klip kosong

Selain itu, di saku celana sebelah kiri ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dan Barang Bukti Dibawa ke Polres Landak

Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai dilakukan, pelaku S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Pernyataan Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Narkoba

Lebih lanjut, IPTU Yulianus Van Chanel yang akrab disapa Chanel menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

Langkah ini bertujuan untuk mengungkap apakah pelaku S merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar atau hanya beroperasi secara individu.

Pengembangan kasus narkotika biasanya dilakukan melalui analisis komunikasi, alur distribusi, serta sumber barang.

Imbauan Polres Landak kepada Masyarakat

Polres Landak kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Menyuke Hadiri Musyawarah Desa Darit Penetapan KPM BLT-DD dan APBDes 2026

Peran aparat desa juga dinilai sangat penting, terutama saat diminta mendampingi proses penggeledahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” tambah IPTU Chanel.

Bahaya Sabu bagi Generasi Muda

Narkotika jenis sabu dikenal memiliki dampak sangat berbahaya, baik secara fisik maupun mental.

Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan kejiwaan, hingga kematian.

Peredaran narkoba juga sering berkaitan dengan tindak kriminal lain, sehingga pemberantasannya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

Penangkapan pemuda berinisial S di Desa Darit menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Landak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan diamankannya 20 paket sabu seberat 3,41 gram, diharapkan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat diputus.

Polisi pun menegaskan akan terus melakukan operasi dan pengembangan kasus guna menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Layanan Polri 110 Polres Melawi Amankan Motor Misterius yang Terparkir Dua Hari
Polsek Nanga Pinoh Berikan Kursi Roda kepada Warga, Wujud Nyata Polri Peduli Masyarakat
Hadir dengan Hati, Kapolres Melawi Turun Langsung ke Polsek Nanga Pinoh, Perkuat Polri Peduli Masyarakat
Warga Digigit Anjing Liar di Ella Hilir, Polri 110 Bergerak Cepat
Polsek Sungai Tebelian Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Pencurian dan Gunakan Helm
Kapolres Landak Hadiri Pelepasan 500 Kontingen Porprov XIV Kalbar 2026
Kapolres Melawi Perkuat Silaturahmi Lewat Jumat Keliling, Setiap Hari Tambah Kawan Baru
Kapolres Sambas Pimpin Green Policing di Desa Lorong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:20 WIB

Layanan Polri 110 Polres Melawi Amankan Motor Misterius yang Terparkir Dua Hari

Sabtu, 7 November 2026 - 15:08 WIB

Hadir dengan Hati, Kapolres Melawi Turun Langsung ke Polsek Nanga Pinoh, Perkuat Polri Peduli Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 14:55 WIB

Warga Digigit Anjing Liar di Ella Hilir, Polri 110 Bergerak Cepat

Jumat, 6 November 2026 - 23:15 WIB

Polsek Sungai Tebelian Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Pencurian dan Gunakan Helm

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

Kapolres Landak Hadiri Pelepasan 500 Kontingen Porprov XIV Kalbar 2026

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Melawi Perkuat Silaturahmi Lewat Jumat Keliling, Setiap Hari Tambah Kawan Baru

Jumat, 6 November 2026 - 22:57 WIB

Kapolres Sambas Pimpin Green Policing di Desa Lorong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Jumat, 6 November 2026 - 22:51 WIB

Residivis Narkoba di Ketapang Kembali Ditangkap, Polisi Sita 611,97 Gram Sabu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x