Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Kepolisian Resor Ketapang Polda Kalbar resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka yang diduga terlibat dalam aksi teror, pengrusakan, dan pembakaran rumah warga di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga kelahiran Kecamatan Air Upas dan diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaka diduga menjadi aktor di balik serangkaian aksi pembakaran rumah dan pondok ladang yang selama beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat di Dusun Petuakan, Desa Air Upas.
Penerbitan DPO tersebut dilakukan Polres Ketapang sebagai langkah percepatan pengejaran terhadap pelaku.
DPO diterbitkan berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, saat ini pencarian terhadap Jaka masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Ketapang bersama personel Polsek Marau.
“Terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang,” ujar IPTU Niptah Alimudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 April 2026.
Menurut IPTU Niptah Alimudin, Jaka diduga menjadi pelaku dalam sejumlah kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di wilayah Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas.
Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi warga, tetapi juga memicu keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Beberapa rumah warga dan pondok ladang dilaporkan mengalami kerusakan akibat dibakar oleh pelaku.
Karena itu, Polres Ketapang bergerak cepat dengan menerbitkan DPO dan memperluas pencarian agar pelaku segera tertangkap.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi teror tersebut.
Polisi belum dapat memastikan apakah tindakan pelaku berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba yang belakangan gencar dilakukan di wilayah Air Upas, atau ada faktor lain yang menjadi pemicu.
“Motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya. Nanti perkembangan akan kami sampaikan kembali,” tambah IPTU Niptah Alimudin.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi yang dilakukan Jaka tidak berdiri sendiri.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap latar belakang aksi tersebut.
Sebelumnya, Polres Ketapang memang diketahui tengah gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian telah beberapa kali mengungkap kasus narkotika di wilayah tersebut.
Terbaru, pada Selasa, 31 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Air Upas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi salah satu fokus utama Polres Ketapang dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kecamatan Air Upas.
Karena itu, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara aksi teror yang dilakukan Jaka dengan upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di daerah tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui IPTU Niptah Alimudin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik meskipun pelaku masih dalam pengejaran.
Polres Ketapang memastikan bahwa keamanan di wilayah Kecamatan Air Upas tetap terkendali dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Jajaran kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik guna mencegah terulangnya aksi serupa.
“Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas,” tegas IPTU Niptah Alimudin.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu proses pencarian pelaku.
Warga diminta segera melapor apabila mengetahui informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Jaka.
“Kami juga menyampaikan kepada warga apabila mengetahui informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku ini, silakan sampaikan kepada petugas kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” pungkas IPTU Niptah Alimudin.
Dengan diterbitkannya DPO ini, Polres Ketapang berharap pelaku segera ditemukan sehingga situasi keamanan di Kecamatan Air Upas dapat kembali sepenuhnya kondusif.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.











