Akarkata.com, Ngabang, Landak – Polsek Ngabang menerima kunjungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar dalam rangka pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas personel Polsek Ngabang.
Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari program kerja rutin Bidpropam Polda Kalbar Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang di lingkungan anggota Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya pemeriksaan dan pengarahan langsung, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar AKP Suryadi, S.H., M.A.P bersama tim yang terdiri dari Aiptu Heru Budi S, Aipda Wawan Koprianto, Aipda Willy, Bripda Gina Ramadhaniah, dan Bripda Vikanda Dame O.
Turut hadir pula Kasi Propam Polres Landak Iptu Marantika beserta anggota Propam Polres Landak dan seluruh personel Polsek Ngabang.
AKP Suryadi, S.H., M.A.P Berikan Arahan Tegas kepada Personel

Sebelum pemeriksaan dimulai, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar AKP Suryadi, S.H., M.A.P memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Ngabang.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pembinaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan perilaku menyimpang yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
AKP Suryadi, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa seluruh anggota wajib memahami dan menaati Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Menurutnya, setiap anggota harus mampu menjaga etika, perilaku, serta sikap dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pembinaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri. Kami juga mensosialisasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri agar seluruh anggota memahami aturan yang berlaku,” tegas AKP Suryadi, S.H., M.A.P.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap personel wajib menjaga penampilan dan sikap tampang sesuai ketentuan dinas.
Personel yang mengenakan seragam Polri diminta untuk selalu berpenampilan rapi, termasuk mencukur rambut sesuai aturan dan tidak mewarnai rambut.
Selain itu, AKP Suryadi, S.H., M.A.P meminta agar pakaian dinas yang sudah lusuh, pudar, atau tidak layak pakai segera diganti.
Menurutnya, penampilan yang rapi dan profesional mencerminkan kedisiplinan serta kesiapan personel dalam melayani masyarakat.
Larangan Keras Judi Online dan Narkoba

Dalam arahannya, AKP Suryadi, S.H., M.A.P juga memberikan penegasan keras terkait larangan keterlibatan anggota Polri dengan narkoba maupun praktik judi online.
Ia menyebutkan bahwa dua hal tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat merusak integritas anggota sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Tidak boleh ada anggota Polri, khususnya personel Polsek Ngabang, yang terlibat narkoba maupun judi online. Apabila ditemukan, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan karena Bidpropam Polda Kalbar ingin memastikan bahwa seluruh anggota tetap menjaga nama baik institusi serta tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting agar tidak muncul pelanggaran yang dapat berdampak terhadap karier maupun citra kepolisian.
Pemeriksaan Kelengkapan Data Diri, Senpi, hingga Handphone

Usai memberikan arahan, tim Bidpropam Polda Kalbar langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Ngabang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi absensi kehadiran, sikap tampang, kelengkapan seragam polisi (gampol), surat-surat data diri, senjata api dinas, hingga handphone milik personel.
Khusus bagi anggota yang memegang senjata api dinas, AKP Suryadi, S.H., M.A.P menekankan agar senjata yang dipinjam pakaikan selalu dijaga kebersihan dan kelayakannya.
Personel juga diminta memastikan administrasi kepemilikan dan izin penggunaan senjata api masih berlaku.
Selain itu, personel yang memiliki kartu identitas, surat izin, maupun dokumen pribadi yang telah habis masa berlaku diminta segera melakukan pembaruan.
Hal ini penting agar setiap anggota memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan personel yang belum melengkapi administrasi atau memiliki kekurangan lainnya, maka personel tersebut akan didata dan diberikan tindakan pembinaan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, anggota yang masih memiliki kekurangan diberikan kesempatan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang belum dipenuhi.
Pendekatan ini dilakukan agar pembinaan dapat berjalan secara maksimal tanpa mengesampingkan aspek kedisiplinan.
Program Rutin Bidpropam Polda Kalbar Tahun 2026
AKP Suryadi, S.H., M.A.P menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin Bidpropam Polda Kalbar setiap tahun.
Program ini termasuk dalam upaya pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri yang dikenal dengan istilah Deviant Behavior Prevention.
Melalui program tersebut, Bidpropam Polda Kalbar berupaya membangun budaya disiplin dan kepatuhan di lingkungan kepolisian.
Dengan demikian, seluruh personel diharapkan dapat bekerja secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H Tekankan Personel Jadi Teladan
Di tempat terpisah, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H turut mengingatkan seluruh personelnya agar selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, anggota Polri harus mampu menertibkan diri sendiri sebelum menegakkan ketertiban di tengah masyarakat.
AKP Zuanda, S.H menegaskan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat wajib memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Tertibkan dulu diri sendiri, baru kita bisa menertibkan masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus mampu menjadi teladan yang baik,” tutup AKP Zuanda, S.H.
Kegiatan Gaktibplin di Polsek Ngabang ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme personel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal dan terpercaya.











