Akarkata.com, Mempawah Hulu, Landak – Dalam rangka menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban penggunaan knalpot brong kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mempawah Hulu. Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Bambang bersama sejumlah personel Polsek Mempawah Hulu, yakni AIPDA A. Veno, AIPDA Rodiansyah, BRIPKA Albasit S, dan BRIPKA Hamdan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hulu, Bapak Heri, yang memberikan dukungan penuh terhadap program edukasi tertib berlalu lintas bagi siswa.
Edukasi Sejak Dini untuk Menekan Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam penyampaian materinya, personel Polsek Mempawah Hulu menjelaskan kepada para siswa mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Penggunaan knalpot jenis tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Selain menghasilkan suara bising, knalpot brong juga termasuk pelanggaran terhadap aturan lalu lintas karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor.
Para pelajar diberikan pemahaman bahwa penggunaan kendaraan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
AIPTU Bambang menegaskan bahwa pelajar sebagai generasi muda harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, kedisiplinan dalam berkendara perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya tertib di tengah masyarakat.
“Pelajar harus memahami bahwa berkendara bukan hanya soal sampai ke tujuan, tetapi juga tentang menghormati pengguna jalan lain dan menjaga ketenangan masyarakat,” ujarnya di hadapan para siswa.
Knalpot Brong Dinilai Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Warga

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian juga menjelaskan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.
Selain mengganggu masyarakat, suara bising dari knalpot tidak standar sering memicu keluhan warga, terutama pada malam hari atau di kawasan permukiman.
Tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu karena suara knalpot brong dapat memecah konsentrasi, menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Oleh karena itu, Polsek Mempawah Hulu terus mengingatkan para pelajar agar tidak ikut-ikutan menggunakan knalpot brong hanya demi tren atau penampilan.
Kesadaran berlalu lintas harus menjadi prioritas utama dibandingkan gaya berkendara yang justru merugikan banyak pihak.
Dukungan Sekolah terhadap Program Kepolisian

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hulu, Bapak Heri, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Mempawah Hulu atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting karena sebagian besar siswa sudah menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah.
Ia berharap materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami berharap siswa tidak hanya mendengarkan, tetapi benar-benar mempraktikkan apa yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian. Keselamatan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Bapak Heri.
IPDA Paskarianto: Sosialisasi Merupakan Langkah Preventif
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.
Menurut IPDA Paskarianto, pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena masih berada pada usia remaja dan rentan terpengaruh lingkungan.
Oleh sebab itu, edukasi dan pembinaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa penertiban knalpot brong bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, melainkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.
Dengan adanya sosialisasi di SMA Negeri 1 Mempawah Hulu ini, Polsek Mempawah Hulu berharap para pelajar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh AIPTU Bambang bersama personel Polsek Mempawah Hulu menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Edukasi yang dilakukan secara langsung di lingkungan pendidikan diharapkan mampu memberikan dampak positif dan menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menggunakan kendaraan sesuai aturan.
Dengan dukungan sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian, penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar diharapkan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.











