Akarkata.com, Melawi, Kalbar – Polres Melawi Polda Kalbar terus berupaya meningkatkan kesadaran generasi muda dalam memanfaatkan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Tapka) serta sosialisasi bijak bermedia sosial kembali dilaksanakan kepada para pelajar Madrasah Aliyah Bustanul Qur’an di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Madrasah Aliyah Bustanul Qur’an tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Ngadino, S.A.P., selaku Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Melawi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, Aipda Ngadino, S.A.P. didampingi oleh Aipda Roni Amin Manik, A.Md., selaku Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas, serta Bripda Restu Arfiyanto, Ba Sat Binmas.
Turut hadir para guru dan seluruh pelajar Madrasah Aliyah Bustanul Qur’an yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Suasana berlangsung interaktif karena para siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertanya langsung kepada petugas.
Pelajar Diajarkan Bijak Menggunakan Media Sosial

Dalam penyampaiannya, petugas Sat Binmas Polres Melawi menekankan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara tepat.
Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk belajar, mencari informasi, mengembangkan kreativitas, hingga membangun prestasi.
Namun di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak bijak juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Karena itu, para pelajar diberikan pemahaman agar lebih cermat dalam menggunakan platform digital dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Aipda Ngadino, S.A.P. mengingatkan para siswa agar selalu melakukan pengecekan terhadap sumber informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang saat ini semakin mudah ditemukan di media sosial.
“Pelajar harus mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum tentu valid. Jangan sampai ikut menyebarkan hoaks karena dapat merugikan banyak pihak,” tegas Aipda Ngadino, S.A.P.
Bahaya Hoaks, Cyberbullying, dan Penipuan Online

Selain mengingatkan tentang bahaya hoaks, Sat Binmas Polres Melawi juga memberikan edukasi mengenai ancaman cyberbullying atau perundungan di dunia maya.
Para pelajar dijelaskan bahwa komentar kasar, hinaan, ejekan, maupun unggahan yang merendahkan orang lain dapat memberikan dampak psikologis yang serius.
Petugas meminta para siswa untuk selalu menjaga etika ketika berkomunikasi di media sosial.
Menggunakan kata-kata yang sopan, tidak provokatif, serta menghargai pendapat orang lain menjadi hal penting agar tercipta lingkungan digital yang sehat.
Tak hanya itu, pelajar juga dibekali pengetahuan tentang modus penipuan online yang marak terjadi.
Mulai dari penipuan melalui pesan singkat, tautan palsu, akun media sosial palsu, hingga penawaran hadiah dan pinjaman fiktif.
Aipda Roni Amin Manik, A.Md. menjelaskan bahwa banyak korban penipuan online berasal dari kalangan remaja karena kurang berhati-hati saat membagikan informasi pribadi atau mudah percaya terhadap tawaran yang menggiurkan.
Oleh sebab itu, para siswa diminta untuk tidak sembarangan memberikan nomor telepon, alamat rumah, foto identitas, maupun data pribadi lainnya di internet.
Jangan Oversharing di Dunia Maya

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan bahaya oversharing atau membagikan terlalu banyak informasi pribadi di media sosial.
Kebiasaan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, hingga tindak kejahatan lainnya.
Para pelajar diminta untuk lebih berhati-hati ketika mengunggah lokasi, aktivitas harian, data keluarga, maupun dokumen penting ke media sosial.
Meski terlihat sepele, informasi tersebut dapat disalahgunakan apabila jatuh ke tangan orang yang salah.
Petugas menegaskan bahwa menjaga privasi merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi diri di era digital.
Dengan membatasi informasi pribadi yang dibagikan, pelajar dapat terhindar dari berbagai risiko kejahatan siber.
Pelajar Diberi Pemahaman Soal UU ITE

Selain edukasi terkait etika dan keamanan digital, Sat Binmas Polres Melawi juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.
Para pelajar dijelaskan bahwa berbagai tindakan di dunia maya tetap memiliki aturan hukum yang harus dipatuhi.
Petugas menerangkan bahwa penyebaran ujaran kebencian, fitnah, penghinaan, ancaman, maupun penyebaran konten ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Para siswa diingatkan agar tidak sembarangan membuat unggahan, komentar, atau membagikan konten yang berpotensi melanggar hukum.
Kesadaran terhadap aturan ini dinilai penting agar para pelajar dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat menggunakan media sosial sebagai sarana positif untuk belajar, berkarya, dan berprestasi. Jangan sampai terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian, fitnah, maupun konten ilegal,” ujar Aipda Ngadino, S.A.P.
Wujud Kepedulian Polres Melawi Terhadap Generasi Muda

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polres Melawi terhadap perkembangan generasi muda di era digital.
Dengan semakin tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja, edukasi seperti ini dinilai sangat penting agar pelajar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di dunia maya.
Melalui sosialisasi yang dilakukan Sat Binmas Polres Melawi, diharapkan para pelajar Madrasah Aliyah Bustanul Qur’an mampu menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ketika pelajar memahami etika dan aturan dalam bermedia sosial, maka potensi terjadinya konflik, penyebaran hoaks, dan tindak kejahatan digital dapat diminimalkan.
Dengan adanya edukasi berkelanjutan seperti ini, Polres Melawi berharap generasi muda di Kabupaten Melawi mampu memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masa depan mereka.











